AS Panggil Dubes Malaysia soal Kebijakan terhadap Warga Israel

July 2026 ยท 2 minute read

Liputan6.com, Washington, DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk AS terkait kebijakan Malaysia yang sejak lama tidak mengakui Israel. Demikian menurut laporan kantor berita nasional Malaysia, Bernama.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Kamis (23/7/2026) malam mengatakan Duta Besar Muhammad Shahrul Ikram Yaakob telah menjelaskan kepada Kementerian Luar Negeri AS bahwa sikap Malaysia terhadap Israel bukanlah kebijakan baru.

"Hal itu memang sejak lama menjadi kebijakan Malaysia. Dalam kebijakan keimigrasian kami, Negara Israel maupun rezim Zionis tidak diakui. Sikap ini sudah lama kami pegang," kata Hasan, seperti dikutip Bernama.

"Ada seorang pemegang kewarganegaraan ganda AS-Israel yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS. Statusnya sebagai warga negara Israel baru diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut. Setelah mengetahui hal itu, kami memintanya meninggalkan Malaysia."

Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah Malaysia juga terus menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Palestina dan menentang tindakan Israel di Gaza serta Tepi Barat yang diduduki.

Persoalan yang berujung pada pemanggilan duta besar itu bermula ketika Network School, komunitas "nomaden digital" yang didirikan di Malaysia oleh investor AS Balaji Srinivasan, menuai kecaman. Sejumlah pengguna media sosial mengklaim komunitas tersebut diikuti peserta asal Israel.

Pemerintah Malaysia kemudian menyelidiki Network School. Meski pemeriksaan menemukan bahwa seluruh peserta memiliki dokumen perjalanan yang sah, Network School tetap ditutup pada Selasa (21/7).

Setelah itu, delapan anggota Kongres AS mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Mereka menyampaikan keberatan keras terhadap rencana Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk mengidentifikasi warga negara Israel yang berada di Malaysia dan segera mendeportasi mereka.

Namun, pada Rabu (22/7), Anwar kembali menegaskan bahwa Malaysia akan terus melarang warga negara Israel memasuki negaranya meski mendapat keberatan dari para anggota Kongres AS tersebut.

Menurut Bernama, Anwar mengatakan kebijakan itu didasari komitmen Malaysia untuk membela hak-hak rakyat Palestina dan menentang penindasan, agresi, dan pembunuhan yang terus berlangsung terhadap warga Palestina di Gaza.

"Hal itu tidak akan menyurutkan sikap kami. Mereka boleh melontarkan ancaman, tetapi saya akan tetap teguh membela hak-hak rakyat Malaysia dan mempertahankan keputusan pemerintah untuk terus melarang setiap warga negara Israel memasuki Malaysia," tegas Anwar.

Para anggota Kongres AS tersebut kemudian mendesak Kementerian Luar Negeri untuk meninjau kembali hubungan ekonomi dan keamanan antara Washington dan Kuala Lumpur.

Mereka juga meminta pendanaan bagi program International Military Education and Training dihentikan apabila Malaysia tidak mencabut larangan masuk bagi warga negara Israel dalam waktu 15 hari. Program tersebut menyediakan pelatihan profesional dari AS bagi personel militer Malaysia.