Anggaran Kementerian PKP Baru Terserap 36 Persen, Ara Bidik Capaian 97 Persen

September 2026 · 3 minute read

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan berbagai program perumahan rakyat dengan target awal sebanyak 406.260 unit. 

Baca Juga: Kementerian PKP: Hunian MBR Terintegrasi Transportasi Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Setelah mendapat tambahan anggaran untuk penanganan pascabencana di Sumatera, total anggaran Kementerian PKP bertambah menjadi Rp12,52 triliun.

Tambahan anggaran tersebut berasal dari ABT sebesar Rp2,21 triliun. Dengan tambahan itu, target output program Kementerian PKP juga meningkat menjadi 414.184 unit.

"Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2026 sampai dengan 1 September 2026 sebesar Rp3,78 triliun atau 36,64 persen dari pagu non-ABT," kata Maruarar dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI dikutip dari YouTube TV Parlemen, Kamis (3/9/2026).

Dengan waktu kurang dari empat bulan menuju akhir tahun anggaran, Maruarar optimistis kementeriannya dapat meningkatkan realisasi belanja hingga mencapai target 97%.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penyerapan anggaran Kementerian PKP pada tahun sebelumnya yang mencapai 96%.

Maruarar meminta dukungan DPR agar program yang telah disusun kementeriannya dapat berjalan sesuai target.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR, pimpinan Komisi V DPR RI dan anggota Komisi V DPR RI atas dukungannya membantu pelaksanaan program Kementerian PKP. Tahun lalu penyerapannya 96 persen, kami menargetkan tahun ini 97 persen. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian PKP menyiapkan target penyerapan secara bulanan. Langkah ini dilakukan agar realisasi anggaran tidak terkonsentrasi pada penghujung tahun.

"Jadi kami menyiapkan target penyerapan anggaran secara bulanan supaya tidak menumpuk di akhir tahun," kata Maruarar.

Di tengah upaya meningkatkan serapan, sebagian besar anggaran Kementerian PKP memang diarahkan untuk program yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan peningkatan kualitas hunian.

Kementerian PKP mengalokasikan Rp9,34 triliun atau sekitar 90,55% dari pagu anggaran 2026 untuk program fisik perumahan rakyat.

Komposisi tersebut mencakup sejumlah program, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, rumah khusus, hingga penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

BSPS menjadi program dengan alokasi terbesar. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah.

Dengan demikian, alokasi BSPS sendiri mencapai sekitar 83,1% dari pagu anggaran Kementerian PKP.

Selain BSPS, pemerintah mengalokasikan Rp373,56 miliar untuk rumah susun. Kemudian Rp199,63 miliar untuk rumah khusus, Rp25,25 miliar untuk bantuan PSU, serta Rp170,30 miliar untuk penataan kawasan kumuh dan sanitasi.

Sementara itu, anggaran untuk gaji dan operasional tercatat sebesar 8,91% dari pagu. Adapun pengawasan, pengendalian, dan monitoring mendapat alokasi sekitar 0,5%.

Tambahan anggaran pascabencana Sumatera turut mengubah target program Kementerian PKP pada tahun ini.

Sebelum memperoleh ABT, kementerian memiliki pagu Rp10,30 triliun dengan target 406.260 unit. Setelah memperoleh tambahan Rp2,21 triliun, total anggaran meningkat menjadi Rp12,52 triliun dengan target output 414.184 unit.

Artinya, tambahan anggaran tidak hanya meningkatkan kapasitas belanja kementerian, tetapi juga disertai tambahan target program.

Di sisi lain, realisasi Rp3,78 triliun per 1 September menunjukkan masih terdapat ruang belanja yang cukup besar hingga akhir tahun. 

Berdasarkan pagu awal Rp10,30 triliun, masih terdapat sekitar Rp6,52 triliun yang belum terealisasi.

Kondisi tersebut membuat percepatan pelaksanaan program menjadi penting bagi Kementerian PKP untuk mencapai target penyerapan yang telah ditetapkan.

Maruarar sebelumnya menegaskan kementeriannya akan menjaga pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan mayoritas anggaran dialokasikan untuk program fisik, peningkatan serapan juga akan sangat berkaitan dengan kemampuan kementerian memastikan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah berjalan sesuai target.

Hingga akhir 2026, Kementerian PKP menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97%. 

Pemerintah kini harus mengejar pelaksanaan program sekaligus memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.