Abah Setu minta maaf soal konten video yang diduga memuat hinaan - ANTARA News Megapolitan

September 2026 · 3 minute read

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Asep Setiawan alias Abah Setu meminta maaf kepada publik atas pernyataan kontroversial yang beredar di sejumlah media sosial dalam format video memuat ujaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui forum mediasi di Mapolres Metro Bekasi.

"Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Abah Setu di Polres Metro Bekasi, Kamis.

Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan kegiatan berkaitan konten atau aktivitas yang berpotensi menyinggung maupun menyesatkan umat Islam sekaligus bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.

Abah Setu juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya serta menyatakan akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama yang saleh.

Video itu diketahui memicu keresahan masyarakat khususnya warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi atau sekitar lokasi aktivitas Abah Setu. Dalam rekaman, Abah Setu membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi 'terjebak syariat'.

Sejumlah bagian dalam video kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW maupun syariat Islam.

Polemik tersebut kemudian berlanjut dengan kedatangan sejumlah warga ke kediaman Abah Setu yang merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai isi video yang beredar.

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya Sayf Alifulloh mengapresiasi upaya mediasi meski belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan terlebih pihaknya sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

"Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total," ujar Sayf.

Pihaknya menginginkan agar rumah Abah Setu tetap dapat digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi tidak lagi digunakan untuk kegiatan pengajian maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut seraya menyebut tindak lanjut aspek hukum akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum.

Perwakilan warga Kabupaten Bekasi Ajel juga meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara adil. Ia menilai penghentian aktivitas yang dipersoalkan penting untuk mencegah munculnya polemik serupa di kemudian hari.

"Kami menghargai adanya proses hukum dan meminta kepada penegak hukum agar ditindak secara adil. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

Ajel menambahkan warga dan sejumlah elemen umat Islam di Kabupaten Bekasi akan tetap memantau aktivitas Abah Setu setelah mediasi sebagai bentuk perhatian terhadap polemik yang telah berkembang luas di masyarakat.

Mediasi disebut menjadi upaya damai setelah video yang dipersoalkan menyebar luas di media sosial. Sementara menyangkut unsur pidana, tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami melihat dulu sejauh mana hasil mediasi. Intinya ujaran serupa jangan sampai terulang kembali," singkat Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.