Senin, 24 Agustus 2026, 20:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Mobilitas wisatawan Indonesia meningkat sepanjang akhir 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 105,98 juta perjalanan pada Desember 2025, tumbuh 4,84% secara tahunan (year on year/yoy).
Pada periode yang sama, perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri juga meningkat 1,64% yoy menjadi 823,77 ribu perjalanan.
Peningkatan mobilitas tersebut turut meningkatkan kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko perjalanan, terutama ketika masyarakat memanfaatkan periode libur panjang untuk bepergian.
Risiko yang dihadapi wisatawan dapat berdampak secara finansial, mulai dari kebutuhan medis, kecelakaan, pembatalan perjalanan, keterlambatan atau kehilangan bagasi, hingga kondisi darurat yang membutuhkan evakuasi.
Perlindungan perjalanan dapat digunakan untuk mengantisipasi biaya yang timbul sesuai manfaat dan ketentuan dalam polis. Untuk risiko medis, misalnya, perlindungan dapat mencakup biaya pemeriksaan dan perawatan hingga evakuasi dalam kondisi tertentu.
Direktur PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk Setio Darmawan mengatakan pemahaman bahwa asuransi perjalanan hanya diperlukan untuk perjalanan internasional perlu diperluas.
“Banyak orang masih menganggap asuransi perjalanan hanya diperlukan saat bepergian ke luar negeri saja. Padahal, risiko perjalanan dapat terjadi di mana saja, baik saat perjalanan domestik maupun internasional. Memanfaatkan long weekend di bulan Agustus, ketika mobilitas masyarakat meningkat, perlindungan perjalanan adalah salah satu langkah sederhana untuk mengantisipasi berbagai risiko sehingga kita bisa menikmati perjalanan dengan tenang,” kata Setio dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).
Baca Juga: OJK Finalisasi New RBC, Aturan Baru Asuransi Terbit Tahun Ini
Baca Juga: Awas! OJK Tindak 15 Broker Asuransi Ilegal, Modusnya Bikin Kaget
Baca Juga: AAJI Ungkap Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 118,28 Juta Orang
Menurut dia, perlindungan perjalanan perlu disesuaikan dengan karakteristik perjalanan, termasuk destinasi, durasi, serta aktivitas yang dilakukan.
Sejumlah negara juga mensyaratkan asuransi perjalanan, khususnya perlindungan medis, sebagai bagian dari proses pengajuan visa atau ketentuan masuk.
“Untuk itu, Zurich berkomitmen membantu masyarakat mendapatkan perlindungan perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga risiko tidak terduga dapat diantisipasi dengan lebih baik,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri