Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau dua fasilitas pendidikan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan untuk memastikan keselamatan siswa yang menjadi prioritas utama di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Yang paling penting anak-anak tetap aman dan sehat. Penyesuaian metode dan waktu belajar harus mengikuti kondisi udara dan kesehatan siswa," kata Gibran dikutip dari keterangan resmi BPMI Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Jumat.
Wapres yang mengunjungi Kalimantan pada Kamis (10/9) menegaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan ekstra dari dampak buruk kabut asap akibat karhutla.
Menurutnya, sekolah dan pemerintah daerah harus bergerak cepat mengubah metode pembelajaran jika kualitas udara di wilayah terdampak semakin memburuk.
"Kalau kondisi memburuk, sekolah dan pemerintah daerah harus siap menyesuaikan kembali kegiatan belajar," kata Gibran.
Selain fleksibilitas jam belajar, Wapres meminta sekolah memaksimalkan fasilitas kesehatan internal guna mengantisipasi siswa yang mengalami gangguan pernapasan.
Ia mendorong penguatan koordinasi antara pihak sekolah dan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar penanganan medis dapat dilakukan dengan cepat.
"Aktifkan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dan kolaborasikan dengan puskesmas terdekat, agar siswa yang sakit bisa segera tertangani," ucapnya.
Wapres juga mengingatkan pentingnya pembatasan kegiatan luar ruangan serta penggunaan masker bagi seluruh peserta didik selama masa tanggap darurat asap.
Kunjungan ke Palangka Raya dan Banjarbaru tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak di tengah situasi krisis lingkungan.
Pemerintah memastikan bahwa langkah pemadaman titik api di lapangan akan selalu berjalan sejajar dengan perlindungan keselamatan warga, khususnya generasi muda.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.