Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum, anak-anak memperoleh kepastian identitas hukum, jaminan untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan
Surabaya (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar menyatakan sebanyak 447 anak yang merupakan anak yatim, hingga korban kekerasan, kini resmi memiliki wali yang sah secara hukum setelah memperoleh penetapan perwalian dari pengadilan.
Usai penyerahan penetapan perwalian di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, Luhur mengatakan bahwa setelah memperoleh penetapan perwalian tersebut, anak-anak tersebut memiliki akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai hak sipil lainnya.
"Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum, anak-anak memperoleh kepastian identitas hukum, jaminan untuk mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan dari pemerintah, serta perlindungan terhadap hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan," katanya.
Program yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota itu merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri di wilayah setempat, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah.
Menurutnya penetapan perwalian menjadi landasan hukum agar anak-anak yatim piatu, terlantar, maupun penyandang disabilitas memperoleh perlindungan negara sekaligus kemudahan mengakses layanan publik.
Ia menuturkan pelaksanaan penetapan perwalian secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain.
Menurut dia, kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kini tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.
Luhur juga mengimbau para wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kasih sayang dan pendidikan terbaik kepada anak-anak yang diasuh.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan legalitas perwalian menjadi jaminan agar hak anak dapat terpenuhi secara optimal, termasuk memperoleh pendidikan, perlindungan sosial, dan layanan kesejahteraan.
Di sisi lain, Pengurus Yayasan Sumber Kasih Rahajeng mengatakan penetapan perwalian membantu anak-anak binaannya yang selama ini terkendala dokumen administrasi sehingga sulit memperoleh layanan dasar.
Rahajeng mengatakan yayasan tersebut mengajukan empat anak untuk memperoleh penetapan perwalian dari total 43 anak yang diasuh.
Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.