Wagub Jateng pastikan segera asesmen SPPG
Rabu, 9 September 2026 21:42 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan segera melakukan asesmen terhadap seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah tersebut seiring dengan kembali terjadi kasus keracunan.
"Kita asesmen sesuai apa yang diarahkan oleh dari kepala BGN yang mana SPPG ini harus sesuai. Yang pertama adalah SOP-nya, yang kedua adalah perizinan-perizinannya," katanya di Semarang, Rabu.
Selain itu, terkait dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang harus dikantongi pengelola SPPG untuk beroperasi menyediakan menu MBG.
"Apakah sudah mengantongi atau belum? Kalau tidak, nanti kita laporkan. Nanti 'punishment' itu dari pusat ya. Kita fungsinya hanya melaporkan," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi terjadinya kasus keracunan MBG, sedangkan yang terbaru menimpa ratusan siswa di MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong, Pati, Jateng.
Sepekan lalu, kasus keracunan MBG juga terjadi di Jateng menimpa 777 siswa dan guru di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang.
Penyebab keracunan, kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG di Jateng itu, bisa dari banyak faktor sehingga perlu dicek SOP yang dijalankan di SPPG.
"Jadi, SOP itu kan ada beberapa. Yang pertama, penanggung jawab mendatangkan bahan makanan. Yang kedua adalah ketepatan. Nah, ini kita lihat nanti," katanya.
Nanti akan diketahui, kata dia, misalnya bagaimana proses makanan yang disajikan sampai tidak layak dikonsumsi sehingga akan diketahui letak kesalahannya.
"Kita lihat nanti, kita selidiki ini kesalahannya di mana. Apakah tata cara menyediakannya, mereka terlalu cepat mengeluarkan bahan-bahannya atau mungkin keterlambatan atau mungkin kelalaian yang lain," katanya.
Ia mengatakan ada kemungkinan sanksi penutupan permanen SPPG yang terbukti melakukan kesalahan fatal sehingga menyebabkan keracunan MBG.
Namun, kata dia, keputusannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota hanya melakukan pengecekan dan penilaian.
"Kalau kami melihat apa yang disampaikan oleh Pak Kepala BGN kemarin ada 1.999 SPBG yang ditutup. Salah satunya adalah mereka tidak mengantongi surat-surat izin," katanya.
Pihaknya akan melakukan pengecekan lagi SPPG di Jateng, terutama terkait kelengkapan perizinan untuk memastikan tidak ada lagi kasus keracunan yang terjadi.
"Harus kita pastikan kembali SPPG-SPPG. Bukan hanya yang terjadi di Kabupaten Pati, atau di Kabupaten Rembang saja kemarin. Kita juga harus monitoring, kontrol SPPG-SPPG di Jateng. Jangan sampai tidak sesuai aturan," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.