Padang Lawas (ANTARA) - Wakil Bupati ( Wabup) Padang Lawas ( Palas) H. Achmad Fauzan Nasution ( AFN) mengikuti agenda rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum APBD( KUA) dan prioritas palfon anggaran sementara ( PPAS ) tahun anggaran ( TA) 2026 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palas, Selasa ( 15/9) sore kemarin.
Acara rapat paripurna tersebut, di pimpin Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, bersama dua orang rekannya wakil ketua I dan II, Amran Pikal Siregar dan Muhammad Dayan Hasibuan.
Mewakili Bupati Palas Putra Mahkota Alam ( PMA) Hasibuan di acara itu, Wabup AFN mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi - tingnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD, khususnya tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, atas kerja sama dan kerja keras mereka dalam membahas perubahan kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA - PPAS) tahun anggaran 2026 itu.
Nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari itu nantinya, sebut AFN, akan menjadi arah dan landasan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Palas tahun anggaran 2026 ini.
"Semoga semangat kolaborasi ini terus tumbuh, sehingga setiap keputusan yang kita ambil tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi Kabupaten Padang Lawas yang Maju ( Mandiri, amanah, jaya dan unggul) ke depan", tutur AFN.
"Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat, Tano Adat Digomgom Ibadat, Padang Lawas Maju,"sambung AFN.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA -PPAS tahun anggaran 2026 ini juga turut dihadiri Sekda Palas Dr. H. Panguhum Nasution, Wakapolres Palas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring SH, Plt Sekretaris DPRD Palas Yasrun Saleh Nasution, bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Palas dan tamu undangan lainnya .
Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.