UU Reforma Agraria Dinilai Jadi Momentum Baru Keadilan Agraria dan Ketahanan Keluarga

September 2026 · 2 minute read

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Rumah Keluarga Bersama (RKB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta seluruh anggota DPR RI, atas disahkannya Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Baca Juga

Bagi RKB, pengesahan UU tersebut merupakan momentum penting dalam perjalanan reforma agraria nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, memperkuat akses masyarakat terhadap sumber daya agraria, sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan keluarga petani dan masyarakat pedesaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RKB juga menilai pengesahan UU Reforma Agraria memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momentum menjelang Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

Baca Juga

Ketua Rumah Keluarga Bersama, Wigit Bagoes Prabowo memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo dan pimpinan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai telah mendorong agar agenda reforma agraria mendapatkan ruang penting dalam kebijakan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pak Sufmi Dasco Ahmad beserta seluruh DPR RI atas disahkannya UU Reforma Agraria. Bagi kami, ini bukan sekadar keputusan politik dan produk legislasi, tetapi sebuah momentum penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat,” ujar Wigit Bagoes Prabowo di Jakarta, dikutip Kamis 24 September 2026.

Baca Juga

Ketua Rumah Keluarga Bersama (RKB), Wigit Bagoes Prabowo

Photo :

Menurut Wigit, tanah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan keluarga Indonesia. Bagi keluarga petani, tanah merupakan tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan.

Karena itu, kepastian hukum atas tanah memiliki hubungan langsung dengan ketahanan ekonomi keluarga, keberlanjutan usaha tani, dan ketahanan pangan nasional.

“Ketika sebuah keluarga memiliki kepastian atas ruang hidup dan sumber penghidupannya, keluarga tersebut memiliki fondasi yang lebih kuat untuk membangun masa depan. Karena itu, reforma agraria pada akhirnya bukan hanya bicara soal tanah, tetapi juga bicara tentang keluarga, pangan, pekerjaan, dan kesejahteraan,” lanjutnya.

Empat Agenda Penting Reforma Agraria

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RKB melihat setidaknya terdapat empat aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan UU Reforma Agraria.

Pertama, memperkuat ruang hidup dan kemandirian ekonomi keluarga

Halaman Selanjutnya

Kepastian atas tanah dapat menjadi fondasi bagi keluarga petani dan masyarakat pedesaan untuk membangun kemandirian ekonomi. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga ruang hidup dan sumber penghidupan yang keberlangsungannya perlu dijaga lintas generasi.