Tim gabungan di Pamekasan edukasi warga bahaya pembakaran hutan - ANTARA News Jawa Timur

August 2026 · 2 minute read

Madura Raya (ANTARA) - Tim gabungan terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dari Kodim 0826 dan Polri dari Mapolres Pamekasan, Jawa Timur melakukan edukasi kepada warga tentang bahaya pembakaran hutan bagi lingkungan dan kesehatan.

"Selain dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran, edukasi langsung kepada masyarakat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi presiden," kata Juru Bicara BPBD Pamekasan Zaini Zen di Pamekasan, Minggu.Edukasi oleh tim gabungan di Pamekasan dilakukan pada warga yang tinggal di sekitar perbatasan dan antara Kowel dan Toronan.

Petugas mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran di sekitar hutan yang berpotensi menyebabkan hutan terbakar, apalagi jenis hutan jati yang memang mudah terbakar.

"Kalaupun ingin membakar sampah, tolong jangan dibakar di dekat area hutan. Bakar di tempat yang sekiranya aman," kata Zen.

Selain menyampaikan edukasi secara langsung, petugas gabungan dari BPBD, TNI dan Polri ini juga memasang poster yang berisi ajakan untuk mencegah kebakaran.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta prajurit TNI, khususnya bintara pembina desa (babinsa), ikut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Ia menyampaikan hal tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo saat melakukan pertemuan dengan Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan; Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; dan Menteri Sekretaris Negara, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8), dari sore hingga malam hari.

"Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama," kata Teddy sebagaimana keterangan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Minggu.

Pewarta: Abd Aziz
Uploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.