Jakarta -
BYD belum lama ini meresmikan pabriknya di Subang. Namun terungkap ternyata BYD sudah memproduksi mobil di Subang sejak April 2026.
Pabrik BYD di kawasan Subang Metropolitan sudah resmi beroperasi. Pabrik BYD di Subang ini menelan investasi sebesar Rp 11,7 triliun dengan kapasitas produksi kendaraan listrik mencapai 150 ribu unit per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini para hadirin sekalian dengan disaksikan semua orang di sini kita sudah membuktikan impian kita bisa terwujudkan, pabrik 126 hektar dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun," kata Liu Xueliang, Vice President of BYD Co., Ltd saat peresmian, Kamis (3/9/2026).
Meski baru diresmikan, terungkap bahwa fasilitas pabrik tersebut rupanya sudah memproduksi mobil sejak April 2026. Dalam data produksi yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada bulan keempat tersebut, BYD memproduksi 198 unit mobil. Modelnya adalah Atto 1 dan juga M6 DM.
Berlanjut pada bulan Mei, BYD memproduksi 1.560 unit untuk kedua model tersebut. Makin ke sini jumlah yang diproduksi terus bertambah. Terbaru pada Agustus, BYD sudah memproduksi 9.736 unit. Secara total sejak April, BYD sudah memproduksi 24.877 unit mobil di Indonesia.
BYD memang tengah mengebut produksi mobil di Indonesia. Sebab, pabrikan memiliki 'utang' kewajiban produksi 92.000 unit mobil listrik sebagai imbalan atas insentif impor yang selama ini dinikmati. Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menjelaskan, pihaknya mendapat jaminan dari pemerintah bisa mengimpor 100.000 ribu unit dalam dua tahun program insentif, yakni 2024-2025.
"Ya, kita memang mendapatkan dengan jumlah investasi sebesar itu kita granted untuk bisa mengimpor kendaraan sampai 100.000 unit dalam dua tahun. Secara kompensasi kita harus bangun pabrik dalam waktu dua tahun dan kita sudah realisasikan, artinya kita menjawab komitmen itu," jelas Luther.
"Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu," sambung Luther.
Seperti diketahui para produsen diberi batas waktu mengimpor mobil listrik dengan insentif hingga Desember 2025. Mereka juga diwajibkan membuka bank garansi dan memproduksi di dalam negeri dengan volume yang sama seperti jumlah unit yang diimpor.
Luther menjelaskan ada dua hal yang tidak boleh diubah pada mobil-mobil yang diproduksi lokal, yaitu kapasitas baterai dan motor listrik. Dia yakin utang produksi BYD di Indonesia akan selesai dalam waktu dua tahun.
(dry/rgr)