Terungkap! Kasus Bupati Pemalang Dipecah Jadi Dua Klaster, KPK Usut Dugaan Pemerasan dan Oknum Internal

July 2026 · 2 minute read

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:31 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Lembaga antirasuah itu menyatakan perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dibagi ke dalam dua klaster yang berbeda.

Baca Juga

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil ekspose memutuskan bahwa perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga

Pembagian perkara ke dalam dua klaster dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang muncul dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.

Klaster Pertama Diduga Terkait Pemerasan

Baca Juga

KPK menjelaskan klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap sejumlah pihak.

Menurut Budi, dugaan pemerasan tersebut tidak hanya menyasar jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tetapi juga melibatkan pihak swasta.

"Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga pihak swasta," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai bentuk dugaan pemerasan, nilai uang yang diduga diterima, maupun proyek yang menjadi objek penyidikan.

Klaster Kedua Menyangkut Dugaan Oknum KPK

Selain dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang, KPK juga membuka penyidikan terhadap klaster kedua.

Klaster ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum internal KPK terhadap Bupati Pemalang.

"Klaster kedua, yakni terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," kata Budi.

Meski telah mengonfirmasi adanya penyidikan pada klaster tersebut, KPK belum mengungkap identitas oknum yang dimaksud maupun kronologi dugaan pemerasan tersebut.

Lembaga antirasuah menyatakan seluruh informasi terkait konstruksi perkara akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers setelah proses administrasi penyidikan selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran Para Tersangka Belum Diungkap

KPK juga belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam dua klaster perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Menurut Budi, penyidik masih akan menyampaikan konstruksi perkara secara menyeluruh pada kesempatan berikutnya.