Temanggung perkuat layanan perizinan dan kemitraan usaha
Selasa, 21 Juli 2026 23:25 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung Agus Munadi memberi penjelasan kepada wartawan di Temanggung, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Heru Suyitno)
Temanggung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan kemitraan usaha kepada masyarakat melalui inovasi Gerakan Layanan Pelaksanaan Perizinan (Gampil).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Temangung Agus Munadi di Temanggung, Selasa, mengatakan inovasi itu menghadirkan kemudahan pendampingan bagi pelaku usaha, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga perizinan usaha lainnya.
Selain memberikan pelayanan perizinan, jajaran bidang penanaman modal juga aktif memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan investor. Edukasi tersebut bertujuan mendorong terjalinnya kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar sehingga investasi yang masuk mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.
Beberapa waktu lalu, katanya, DPMPTSP telah memfasilitasi dua kali pertemuan kemitraan. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara sejumlah perusahaan dengan mitra usaha. Kemitraan tersebut mencakup berbagai sektor, termasuk sektor pertanian, di mana perusahaan bekerja sama dengan petani dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Di sektor industri, katanya, kemitraan juga diwujudkan melalui pengelolaan limbah yang melibatkan masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, limbah industri dapat dikelola oleh kelompok masyarakat sehingga memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Ia menyampaikan berbagai program tersebut dapat berjalan dengan baik berkat arahan dan dukungan Bupati Temanggung yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama Juli hingga Agustus 2026, DPMPTSP akan memperluas sosialisasi perizinan melalui kolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Para mahasiswa dilibatkan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di sejumlah kecamatan dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia menyebutkan, sosialisasi telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kaloran dan Kecamatan Kandangan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar di SMA Negeri 1 Temanggung dengan sasaran para pelaku usaha kantin sekolah serta warga sekolah. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pendampingan agar memahami proses pembuatan NIB dan pentingnya legalitas usaha sebagai langkah awal mengembangkan usaha secara resmi.
Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perizinan usaha, memperkuat kemitraan antara investor dan warga, serta mendorong pertumbuhan investasi yang berdampak positif bagi perekonomian Kabupaten Temanggung.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.