Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas sosialisasikan Peraturan Daerah atau Perda provinsi setempat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan.
"Kita perlu sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) pengendalian kebakaran lahan dan hutan agar warga masyarakat mengetahui hak dan kewajiban terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," ujar Suripno di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu.
Pada kesempatan sosialisasi peraturan perundang-undangan/perda atau Sosper kali ini, Suripno sengaja menyosialisasikan Perda 1/2008 tentang Pengendalian Kebakaran lahan dan hutan di provinsi yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Sosialisasi Perda 1/2008 untuk menumbuhkan atau meningkatkan kesadaran warga terhadap persoalan karhutla, yang pada gilirannya mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Apalagi seperti karhutla tahun ini (2026) tampaknya cukup parah bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Karenanya perlu perhatian semua pihak, bukan cuma pemerintah," ujar anggota DPRD Kalsel tiga periode berturut-turut itu.
Dalam kesempatan Sosper kali ini kembali menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas yang juga pensiun Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia.
Sugiarto dalam paparannya menyatakan, bahwa karhutla bukan cuma sekedar api, tapi bisa berdampak pada masalah, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Oleh karenanya, partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla merupakan keniscayaan.
Oleh sebab itu, menurut Sugiarto yang terpenting bagi warga masyarakat melihat, melapor dan membantu, jangan membiarkan sehingga karhutla menjadi tambah besar serta timbulkan masalah semakin banyak.
Ia menyelesaikan, pengertian melihat artinya mengetahui kejadian tersebut. "Tidak perlu bertindak sendiri, tapi melaporkan kepada pemerintah setempat supaya segera penanganan, " ujar Sugiarto.
Baca juga: DPRD Kalsel pantau karhutla di sepanjang jalan Bati-Bati
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun kebakaran di Kalsel akibat karhutla per 28 Agustus 2026 mencapai 10.000 hektare (ha) lebih dengan 283 kejadian.
Pemerintah atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel saat aktif memantau dan melakukan pemadaman pada kawasan yang berdekatan atau mempengaruhi penerbangan akibat karhutla seperti di Kecamatan Liang Anggang, Guntung Damar dan Pengayuan, demikian Sugiarto Sumas.
Peserta Sosper kali ini warga masyarakat, serta kader/fungsionaris PKB Kecamatan Banjarmasin Barat. Mereka cukup antusias mengikuti, terlebih dengan tanya jawab, dan narasumber memberikan hadiah bagi yang jawabannya benar.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.