Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat, meminta para pelaku usaha dan pekerja kreatif untuk memahami pentingnya perlindungan dan mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya.
"Perlindungan terhadap merek dan hak cipta penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang berkarya," ujar Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dihubungi di Sintang, Jumat.
Untuk mendorong pelaku usaha dan pekerja kreatif mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual itu telah dilakukan sosialisasi pendaftaran merek personal dan pencatatan hak cipta yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalbar di Pendopo Bupati Sintang.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri atas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengusaha, serta musisi Kabupaten Sintang.
"Kami berharap sosialisasi tersebut juga dapat meningkatkan pemahaman organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai tata cara pendaftaran merek personal dan pencatatan hak cipta," ucap dia.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar OPD dapat memberikan pelayanan sekaligus membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan merek maupun mencatatkan hak cipta atas karya mereka.
"Kalau OPD sudah paham mengurus tata cara pendaftaran merek personal dan pencatatan hak cipta, selanjutnya disosialisasikan lagi kepada masyarakat yang mungkin punya merek tertentu atau mau mencatatkan hak ciptanya," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang memiliki merek atau karya yang perlu mendapatkan perlindungan dapat memanfaatkan layanan dan pendampingan dari OPD Pemkab Sintang yang membidangi urusan tersebut.
Begitu juga masyarakat, baik UMKM, pengusaha dan musisi, kalau sudah paham cara mengurus pendaftaran merek atau mau mencatatkan hak ciptanya.
"Silakan diurus, saya sangat mendukung kalau masyarakat mau mendaftarkan merek atau mencatatkan hak ciptanya," kata dia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
"Ini niat baik dari kementerian untuk melindungi siapapun yang berkarya. Kalau ini bisa kita wujudkan, ini bisa diartikan berladang di ujung jari, berkebun di ujung bibir," katanya.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.