Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendukung usulan Pemilu Legislatif (Pileg) digelar lebih dulu sebelum Pemilu Presiden (Pilpres). Hasil Pileg terbaru nantinya diusulkan menjadi dasar pencalonan presiden.
Said mengatakan gagasan tersebut muncul seiring pembahasan pemisahan rezim pemilu di DPR. Pileg untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar lebih dulu, kemudian dilanjutkan Pilpres.
“Pemilu itu pileg, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, satu rezim tersendiri. Habis itu baru pilpres,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, pemisahan Pileg dan Pilpres diperlukan karena selama ini perhatian pemilih lebih banyak tersedot ke kontestasi Pilpres. Kondisi itu membuat calon legislatif kurang mendapat perhatian dibandingkan calon presiden.
“Memang disadari dalam setiap kontestasi pilpres, pileg itu hampir tenggelam. Yang dominan selalu pilpres. Yang dibaca rakyat selalu pilpres,” ujarnya.
Said juga menilai efek ekor jas (coattail effect) dari Pilpres terhadap partai politik selama ini tidak terlalu terlihat.
“Padahal coattail effect-nya juga enggak ada. Kecuali jas presiden aja, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada,” katanya.
Karena itu, muncul gagasan agar Pileg digelar sendiri. Setelah hasil Pileg keluar, Pilpres kemudian dilaksanakan dengan jeda sekitar tiga bulan.
“Sudahlah pileg sendiri, setelah pileg baru pilpres. Dasarnya pilpres dari pileg yang baru dilaksanakan dalam jangka waktu 3 bulan,” ujarnya.
Said mengatakan pola tersebut juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal calon legislatif dan calon presiden.
“Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan milih kucing dalam karung,” katanya.
Dia mengaku selama ini calon legislatif kesulitan mendapat perhatian pemilih karena energi kampanye lebih banyak tersedot untuk Pilpres.
“Selama ini kesulitan betul kami. Karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres,” ujar Said.
Usulan Syarat CapresDalam pembahasan yang sama, Said mengusulkan pasangan capres-cawapres diusung minimal dua hingga maksimal empat fraksi di DPR.
“Kami itu berpendapat bahwa untuk pilpres itu minimal 2 fraksi, gabungan fraksi, minimal 2 maksimal 4,” katanya.
Menurut Said, usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
“Usulan tersebut perlu dikaji dan memang perlu dipikirkan secara matang,” ujarnya.