Sidang Korupsi Kuota Haji, Dirjen PHU Ungkap Uang Riyal dan Dolar dari Anak Buah Fuad Maktor

September 2026 · 2 minute read

Saeful Anwar

| 24 September 2026, 11:49 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Dirjen PHU Ungkap Uang Riyal dan Dolar dari Anak Buah Fuad Maktor

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

AKURAT.CO Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap asal-usul sejumlah uang pecahan Riyal Arab Saudi dan dolar Amerika Serikat, yang kini menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti nomor 1576 berupa sejumlah lembar uang pecahan 500 Riyal Arab Saudi. Jaksa kemudian meminta Hilman menjelaskan asal-usul uang tersebut.

"Ini adalah barang bukti nomor 1576. Ada beberapa puluh lembar uang pecahan 500 Saudi Arabian Riyal. Apa yang Bapak ketahui dengan uang ini?" tanya jaksa, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Gus Alex Ungkap Cerita di Balik Uang Rp200 Juta dalam Kasus Kuota Haji

Hilman mengatakan uang tersebut berasal dari Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). Ismail merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut dan dikenal sebagai anak buah sekaligus kerabat pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Menurutnya, uang tersebut disimpan dalam sebuah amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada 2025. "Itu uang dari Bapak Ismail yang disimpan dalam amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025 setelah pergantian menteri dan menjelang keberangkatan haji, kalau tidak salah," jawab Hilman.

Jaksa kemudian memastikan sosok yang dimaksud adalah Ismail Adham. "Dari Pak Ismail Adam?" tanya jaksa.

"Ismail Adam," jawab Hilman.

Ketika ditanya mengenai jumlahnya, Hilman menyebut uang tersebut sekitar 15.000 Riyal. "Bapak masih ingat jumlahnya berapa? Totalnya masih ingat jumlahnya?" tanya jaksa.

"Itu 16.000," jawab Hilman.

"15.000 Riyal?" jaksa kembali memastikan.

"Iya," jawab Hilman.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti nomor 1579, berupa sejumlah lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat. Hilman menjelaskan uang tersebut berkaitan dengan pertemuannya dengan Ismail Adham setelah pelaksanaan ibadah haji 2025.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag

"Setelah selesai haji 2025, Ismail Adam ngajak berdiskusi, bertemu saya. Saya waktu itu minta ke kantor, tapi beliau tidak bisa dan saya kira banyak asosiasi ingin bertemu," ujar Hilman.

Keduanya kemudian bertemu di Jeddah dan membahas persoalan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk perkara haji yang saat itu telah ditangani KPK.

"Suatu saat di Jeddah kita bertemu dan berdiskusi tentang apa namanya, masalah haji, terutama masalah kasus haji, gitu ya. Yang waktu itu KPK juga sudah masuk, ya ngobrol diskusi biasa," katanya.