Serikat Pekerja Pos apresiasi DPR RI perjuangkan hak pekerja
Kamis, 3 September 2026 15:39 WIB
Wakil Ketua Umum SPPIKB Bidang Industrial Indonesia, Irfan Agus. SPPIKB mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam memperjuangkan hak pekerja PT POS (Persero). ANTARA/AL FATAH
Bukittinggi (ANTARA) - Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) Indonesia mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan DPR RI dalam memperjuangkan hak puluhan ribu pekerja PT POS (Persero).
"Kami mewakili seluruh pengurus dan pekerja di PT Pos Indonesia termasuk di seluruh daerah menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Sufmi Dasco dan Bapak Purbaya selaku menteri keuangan," kata Wakil Ketua Umum SPPIKB Bidang Industrial, Irfan Agus di Bukittinggi, Kamis.
Selain Wakil Ketua DPR RI dan pimpinan di Komisi VI DPR RI, ungkapan terimakasih juga disampaikan ke pihak Danantara dan Presiden Apresiasi.
"Dari bantuan dukungan itu dalam memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja bisa mendapatkan hak nya dan terlindungi pekerjaanya. Semoga ini bisa menjadi jembatan bagi Penyelamatan dan Penyehatan kembali PT Pos Indonesia ke depannya," kata Irfan.
Pos Indonesia (Persero) mengapresiasi upaya DPR RI setelah perusahaan itu menerima pembayaran tagihan senilai Rp158 miliar dari Kementerian Sosial pada 29 Agustus 2026.
"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujar Irfan.
Ia berharap pekerja pos dapat kembali bersatu untuk terus mengabdi dan bekerja melayani masyarakat.
"Semoga menjadi ihwal kebaikan dan juga kepada pihak-pihak yang mengeliminisir kinerja PT POS dapat bertanggung jawab ke depannya," katanya.
Ia menegaskan seluruh pengurus DPP SPPIKB mendukung penuh kepengurusan baru dan siap untuk bekerjasama dengan seluruh pihak dalam membangun PT POS lebih baik ke depannya.