Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp68,12 miliar. Percepatan realisasi anggaran diperlukan agar berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Jumat (7/8/2026), realisasi belanja tambahan TKD Aceh Barat telah mencapai Rp15,68 miliar atau 23,02 persen dari total pagu. Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan posisi 31 Juli 2026 yang masih sebesar Rp6,1 miliar atau 8,96 persen.
Tambahan TKD Aceh Barat dialokasikan untuk mendukung pemulihan berbagai sektor terdampak bencana. Berdasarkan data penganggaran, dari total Rp68,12 miliar tersebut, sebesar Rp32,06 miliar dialokasikan untuk infrastruktur, Rp25,49 miliar untuk urusan lainnya, Rp4,72 miliar untuk pendidikan, Rp4,54 miliar untuk pertanian, serta Rp1,33 miliar untuk kesehatan. Pemanfaatan tambahan TKD tersebut telah dituangkan melalui Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 13 Tahun 2026.
Dari pagu tersebut, realisasi belanja hingga 7 Agustus 2026 mencapai Rp15,68 miliar. Realisasi itu antara lain berasal dari sektor infrastruktur sebesar Rp8,23 miliar, urusan lainnya Rp3,93 miliar, pertanian Rp1,67 miliar, serta pendidikan dan kesehatan sebesar Rp0,84 miliar. Pelaksanaan pemulihan melalui tambahan TKD tersebut mencakup 293 paket kegiatan lintas sektor yang melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi peningkatan realisasi tersebut. Ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjaga momentum percepatan agar anggaran yang telah tersedia dapat segera dikonversi menjadi kegiatan pemulihan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kalau enggak bisa diserap tahun ini, itu akan jadi utang tahun depan. TKD yang tidak diserap akan menjadi patokan. Jadi saling berkaitan. Saya minta tolong betul-betul selesaikan realisasi tambahan TKD,” kata Imran dalam rapat monitoring dan evaluasi Satgas PRR di Aceh Barat, Jumat (7/8/2026).
Satgas PRR juga akan melakukan monitoring secara berkala untuk mengidentifikasi sekaligus membantu menyelesaikan berbagai hambatan yang dapat memperlambat pelaksanaan kegiatan. Penguatan koordinasi antarsektor serta antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi salah satu perhatian agar percepatan pemulihan berjalan efektif.
“Bulan depan saya akan monitor lagi. Kita harus sama-sama mengatasi bottleneck soal TKD ini supaya tidak ada masalah dalam percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Imran.
Menurut Imran, perangkat daerah (OPD) yang realisasinya masih rendah perlu segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Pemerintah daerah juga dapat melakukan evaluasi terhadap distribusi anggaran apabila terdapat kegiatan yang tidak menunjukkan perkembangan, sehingga dana dapat diarahkan kepada program yang lebih siap dilaksanakan dan memberikan dampak lebih cepat bagi pemulihan masyarakat.
“Tolong yang lain yang masih nol ini dipercepat gerakannya. Kalau enggak, saran saya, kalau dua minggu belum bergerak juga, ya sudah direlokasi saja kepada yang realisasinya bagus,” katanya.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan pemerintah kabupaten menargetkan realisasi tambahan TKD dapat dituntaskan sebelum Desember 2026. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan didorong bekerja lebih cepat, sekaligus melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak mampu memenuhi target pelaksanaan program pemulihan.
“Saya sudah warning untuk dipertimbangkan. Yang lamban, uang kita tarik dan posisi kita ganti,” kata Tarmizi.