Seorang warga binaan Lapas Pariaman bebas pada remisi kemerdekaan

August 2026 ยท 2 minute read

Pariaman (ANTARA) - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Pariaman, Sumatera Barat Hengki mendapatkan remisi khusus kemerdekaan sehingga langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Pada tahun ini ada 382 warga binaan mendapatkan remisi, satu diantaranya mendapatkan remisi khusus sehingga langsung bebas," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas II B Pariaman Boy Irfan Arslan saat Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Bagi Anak Binaan di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan warga binaan yang langsung bebas tersebut merupakan warga Pariaman yang sebelumnya tersandung hukum pada kasus penggelapan.

Ia menyampaikan warga binaan yang langsung bebas tersebut serta warga binaan yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan sebelumnya mengikuti kegiatan yang dijalankan Lapas Pariaman mulai dari program keagamaan, kemandirian atau keterampilan, kesejahteraan pangan, dan Pramuka.

"Selain aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan mereka juga berprilaku baik," katanya.

Dengan program kemandirian tersebut, lanjutnya maka warga binaan memiliki bekal keterampilan sehingga ketika bebas mereka dapat mengembangkan kemampuannya untuk membuka usaha.

Ia meminta warga binaan yang langsung bebas tersebut dapat merajut kembali tali persaudaraan di lingkungan keluarga dan masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan.

Kalapas merincikan setidaknya remisi yang diperoleh warga binaan tersebut mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Menurutnya remisi tersebut juga dapat membantu mengatasi kelebihan kapasitas Lapas tersebut yang mencapai lebih dari 300 persen.

Kepasitas Lapas tersebut hanya 170 orang namun saat ini diisi oleh 592 orang sehingga kelebihan kapasitasnya mencapai 422 orang.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan pemerintah daerah itu menjalin kerjasama dengan Lapas Pariaman dalam memberikan sekolah paket A, B, dan C untuk warga binaan yang belum memiliki ijazah sehingga ketika bebas dapat mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kemudian, lanjutnya Pemerintah Kota Pariaman akan memberikan bantuan kepada warga binaan asal daerah itu yang bebas masa tahanan berupa modal usaha melalui program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga.

"Jenis kegiatan usahanya tergantung dari kemampuan dan keinginan warga binaan tersebut," ujarnya.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meminta warga binaan di Lapas Pariaman agar dapat memperbaiki diri sehingga mendapatkan pemotongan masa tahanan sehingga dapat cepat bebas.

"Yang paling penting jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum," kata dia.