Kondisi tersebut disampaikan Bobby dalam Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: QRIS Sudah Dipakai 44,86 Juta Merchant, Bank Indonesia Bidik Digitalisasi UMKM
Menurut Bobby, struktur tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan UMKM agar pelaku usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil dan usaha kecil naik menjadi usaha menengah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung program pemerintah pusat agar UMKM terus bertumbuh, dari mikro menjadi kecil dan dari kecil menjadi menengah,” ujar Bobby melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Data Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan jumlah UMKM di daerah tersebut mencapai sekitar 1,4 juta unit dengan rasio kewirausahaan 4,1%. Sektor tersebut juga menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.
Besarnya jumlah usaha mikro membuat persoalan akses pembiayaan, legalitas, pencatatan usaha, hingga kesiapan bisnis menjadi penting. Bobby menilai penguatan pembukuan dan penyusunan studi kelayakan perlu dilakukan agar semakin banyak UMKM memiliki kapasitas untuk mengakses pembiayaan maupun investasi.
“Kita ingin program ini menghasilkan aksi nyata dan membawa UMKM naik kelas,” kata Bobby.
Upaya mendorong UMKM naik kelas juga menjadi fokus Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Bursa Wirausaha Unggulan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai jembatan bagi wirausaha hasil inkubasi untuk mendapatkan akses yang lebih luas, mulai dari pembiayaan, pasar, teknologi, perizinan, sertifikasi hingga kemitraan usaha.
Maman menegaskan Bursa Wirausaha Unggulan tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan pameran produk. Wirausaha yang telah menjalani pelatihan dan pendampingan perlu dipertemukan dengan calon pembeli, lembaga pembiayaan, mitra usaha, penyedia teknologi hingga jaringan pemasaran dan logistik.
“Kita mencoba menjadikan lembaga-lembaga inkubasi ini untuk menyiapkan sekitar 500 UMKM agar mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif,” kata Maman.
Baca Juga: Tutup Festival UMKM 2026, Grup Sampoerna Strategic Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Berbagi
Pendampingan tersebut mencakup perizinan, legalisasi, teknologi, peningkatan produksi, pelatihan serta akses pemasaran.
Di Sumatera Utara sendiri terdapat 17 lembaga inkubator yang dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem kewirausahaan daerah.
Model pengembangannya dibagi dalam tiga tahapan. Pertama, memperkuat fondasi usaha melalui inkubasi, pendampingan dan PRO-KESRA Produktif. Kedua, membuka akses pertumbuhan melalui Bursa Wirausaha Unggulan. Ketiga, memperkuat pendampingan setelah inkubasi melalui SAPA UMKM.
Penguatan UMKM tersebut juga menjadi bagian dari agenda nasional pengembangan kewirausahaan.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berlaku sejak 2 Juli 2026.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan kewirausahaan nasional.
Perpres tersebut juga mengatur pengembangan kewirausahaan berdasarkan fase usaha, mulai dari calon wirausaha, wirausaha pemula hingga wirausaha mapan.
Tujuannya antara lain meningkatkan kapasitas dan skala usaha, memperkuat ekosistem, menciptakan lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan rasio kewirausahaan.
Kementerian UMKM menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,6% pada 2029 dan 8% pada tahun 2045.
Maman mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pembiayaan, inkubator serta masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan kolaborasi tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau penandatanganan kerja sama. Ukuran yang lebih penting adalah tindak lanjut berupa transaksi, pembiayaan, perluasan pasar, kemitraan dan penciptaan lapangan kerja.
Di Sumatera Utara, keberadaan USU juga diarahkan menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Rektor USU Prof Muryanto Amin mengatakan kampus siap mendukung pengembangan UMKM melalui akses terhadap pengetahuan dan jejaring yang dimiliki perguruan tinggi.
Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai sekitar 1,4 juta unit, peningkatan skala UMKM Sumatera Utara menjadi pekerjaan besar. Apalagi mayoritas pelaku usaha masih berada pada level mikro.
Pemerintah kini dituntut memastikan berbagai program pendampingan tidak berhenti pada pelatihan, melainkan benar-benar menghasilkan usaha yang lebih produktif, bankable, mampu memperluas pasar dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.