Jamaah calon haji dari berbagai negara bersiap menjalankan shalat maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026) waktu setempat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu tahun berdirinya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia yang diperingati sebagai Hari Khidmat Haji dan Umrah pada 8 September 2026, langkah Kemenhaj memperkuat pengawasan dan perlindungan jamaah mendapat apresiasi.
Salah satu langkah tersebut adalah peluncuran secara bertahap hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” di nomor 0811 8885 888. Kanal tersebut disiapkan untuk menghimpun laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, penipuan, maupun praktik penyelenggaraan haji dan umrah yang berpotensi merugikan jamaah.
Ketua Umum GP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kifah Gibraltar Bey Fananie mengatakan, kehadiran hotline pengaduan merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola haji dan umrah yang semakin transparan dan berorientasi pada perlindungan jamaah.
“Kami mengapresiasi langkah Kemenhaj membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Ini penting karena pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dapat hanya mengandalkan mekanisme internal pemerintah. Partisipasi masyarakat justru menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kifah dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, hotline tersebut juga menunjukkan masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan yang mereka temukan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional. Dengan begitu, hotline ini bukan hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang memberikan dampak nyata bagi perlindungan jamaah,” katanya.