AKURAT.CO Pernyataan kontroversial seorang pemimpin pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat kembali memicu kecaman luas setelah ia menyebut satu nyawa Yahudi lebih berharga dibandingkan 10 juta warga Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan BBC dan dinilai sebagai bentuk ujaran yang mendorong kebencian serta pembenaran terhadap kekerasan terhadap warga sipil Palestina.
Tokoh yang dimaksud adalah Yehuda Shimon, salah satu pemimpin pemukiman ilegal Havat Gilad di Tepi Barat yang diduduki. Dalam wawancara itu, Shimon juga menyerukan penghancuran sejumlah desa Palestina sebagai bentuk balasan atas tewasnya seorang warga Israel.
Baca Juga: Remaja Palestina Terluka Ditembak Tentara Israel dalam Operasi Militer di Tepi Barat
Ketika ditanya apakah ia menganggap satu nyawa Yahudi setara dengan ratusan atau ribuan warga Palestina, Shimon justru meningkatkan pernyataannya dengan mengatakan nilainya mencapai 10 juta nyawa Palestina.
Saat pewawancara menyebut pernyataan tersebut bernuansa rasis, Shimon mengakuinya dan beralasan bahwa bangsa Yahudi merupakan umat pilihan Tuhan serta mengklaim tanah Palestina merupakan hak mereka berdasarkan keyakinan agama.
Pernyataan itu muncul setelah insiden bentrokan di wilayah Tell pada 24 Juli 2026. Saat itu, sekelompok pemukim bersenjata dari Havat Gilad menyerang permukiman warga Palestina. Bentrokan yang melibatkan warga Palestina dan pasukan Israel mengakibatkan empat warga Palestina, seorang pemukim Israel, serta seorang tentara Israel tewas.
Insiden tersebut kemudian diikuti gelombang serangan balasan oleh para pemukim terhadap sejumlah desa Palestina di kawasan Tepi Barat. Berbagai laporan menyebut rumah-rumah warga dan lahan pertanian mengalami pembakaran serta perusakan.
Yehuda Shimon sebelumnya juga beberapa kali menuai sorotan melalui wawancara dengan media internasional. Dalam wawancara dengan NPR pada 2024, ia menyatakan warga Palestina harus berhenti melawan Israel jika ingin tetap hidup dan menyebut pembangunan permukiman sebagai perintah agama.
Baca Juga: Kronologi Pemukim Israel Bakar Dua Masjid di Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Ditangkap
Sementara dalam wawancara dengan The National pada tahun yang sama, Shimon secara terbuka meremehkan hukum internasional dan menyatakan sanksi yang dijatuhkan sejumlah negara Barat terhadap para pemukim tidak berdampak terhadap aktivitas mereka.
Havat Gilad sendiri merupakan permukiman yang didirikan pada 2002 di wilayah Tepi Barat. Permukiman tersebut dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional dan juga sempat berstatus tidak sah menurut hukum Israel sebelum kemudian memperoleh pengakuan pemerintah Israel.
Selama bertahun-tahun, Havat Gilad kerap dikaitkan dengan berbagai aksi kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk perusakan lahan pertanian, pembakaran pohon zaitun, hingga serangan terhadap permukiman warga di sekitar kawasan tersebut.
Sumber: BBC.