Satgas ODC buru KKB pelaku pembunuhan Bripka Fredi Awes di Dekai

August 2026 · 2 minute read

Satgas ODC buru KKB pelaku pembunuhan Bripka Fredi Awes di Dekai

Kamis, 20 Agustus 2026 22:02 WIB

Image Print

Personel Satgas Gakkum ODC saat menangkap RM, salah satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai. (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)

Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz terus mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi L Awes di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Juli 2026.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz (ODC) Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan pengejaran terus dilakukan setelah tiga dari lima orang terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, termasuk dua orang anggota KKB yang meninggal dunia.

"Tim Gakkum Satgas ODC pada Kamis ini menangkap anggota KKB yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Bripka Awes, anggota Satgas ODC," kata Faizal Ramadhani ketika dihubungi ANTARA dari Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan penegakan hukum dilakukan Satgas ODC di Dekai dengan menangkap RM di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, kemudian menangkap MP dan AU.

Namun, saat hendak dibawa, MP dan AU melawan dan berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"MP dan AU dilaporkan meninggal, sedangkan dua orang rekannya yang masih masuk DPO saat ini masih terus dikejar," kata Faizal .

Dari laporan yang diterima, tambah Faizal, para pelaku merupakan anggota KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus Karabea.

"Dalam setiap penegakan hukum yang dilakukan Satgas ODC dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai peraturan perundangan-undangan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat," katanya.

Pewarta : Evarukdijati
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.