Rutan Rantau perketat ketelitian administrasi hak warga binaan - ANTARA News Kalimantan Selatan

October 2026 · 2 minute read

Rantau (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat ketelitian administrasi dan koordinasi petugas guna memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Renaldi Hutagalung mengatakan, jajaran Pelayanan Tahanan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan terhadap warga binaan terlaksana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

"Jajaran Pelayanan Tahanan memiliki peran penting karena banyak proses administrasi dan pemenuhan hak warga binaan berada di unit ini. Laksanakan tugas dengan teliti, transparan, dan bertanggung jawab," kata Renaldi saat memberikan arahan kepada petugas di Aula Rutan Rantau, Kabupaten Tapin, Sabtu.

Baca juga: Rutan Rantau perketat pengawasan fasilitas kamar warga binaan

Ia menyebutkan, setiap petugas agar memahami seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari pengelolaan administrasi hingga pelayanan hak warga binaan, sehingga tidak terjadi kekeliruan akibat kurangnya ketelitian maupun koordinasi.

Menurut dia, ketelitian dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh jajaran Pelayanan Tahanan untuk meningkatkan koordinasi internal agar setiap persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun kebutuhan warga binaan dapat ditangani secara tepat," tambahnya.

Baca juga: Rutan Rantau siapkan respons cepat hadapi bencana

Selain itu, ucap Renaldi, petugas diharapkan lebih responsif dalam menangani kebutuhan warga binaan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Ia menjelaskan, penguatan internal tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Rantau menjaga konsistensi pelayanan kepada warga binaan melalui peningkatan profesionalitas petugas, ketertiban administrasi, dan koordinasi antarpetugas.

Dengan langkah tersebut, kata dia, Rutan Rantau berharap pemenuhan hak warga binaan dapat berlangsung lebih tertib dan terukur, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan sesuai prosedur.

Baca juga: Rutan Rantau periksa kesehatan 301 petugas dan WBP

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Rantau Darmawan Saputra menyebutkan, arahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi menjadi perhatian utama agar seluruh proses pelayanan dapat dilaksanakan sesuai prosedur serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pekerjaan," ujarnya.

Darmawan mengatakan, jajarannya akan terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan, termasuk memastikan setiap tahapan administrasi dilaksanakan secara cermat.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.