RUPS-LB Bank Maluku-Malut setujui penjualan aset di Surabaya - ANTARA News Jawa Timur

August 2026 · 2 minute read

Ambon (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui penjualan aset perseroan di Surabaya dan perubahan sejumlah jajaran pengurus untuk memperkuat tata kelola bank.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa (25/8), mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah strategis pemegang saham untuk memastikan pengelolaan aset dan kepengurusan Bank Maluku-Malut berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. 

"RUPS-LB telah mengambil sejumlah keputusan strategis, baik terkait aset maupun perubahan pengurus. Semua proses tentu harus dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek tata kelola yang baik," kata Hendrik usai RUPS-LB.

Ia menjelaskan aset Bank Maluku-Malut di Surabaya disepakati untuk dijual setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan nilai aset menjadi dasar dalam proses penjualan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk aset di Surabaya, sebelum dilakukan penjualan akan ada penilaian dari dua KJPP. Ini penting agar prosesnya transparan dan sesuai dengan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Selain keputusan terkait aset, RUPS-LB menyepakati perubahan jajaran pengurus Bank Maluku-Malut.
Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen, namun pengangkatannya baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

RUPS-LB juga menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan. Keduanya mulai efektif menjalankan tugas sejak RUPS-LB ditutup.

Sementara itu, masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan akan segera berakhir. Untuk mengisi posisi tersebut, RUPS-LB mencalonkan Xaverius Robert Ondang mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK.

Pengangkatan Xaverius sebagai Direktur Kepatuhan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan masa jabatan Abidin berakhir.
Hendrik mengatakan perubahan struktur pengurus tersebut diharapkan memperkuat fungsi pengawasan, pengelolaan keuangan, dan kepatuhan di lingkungan Bank Maluku-Malut.

"Yang paling penting adalah bagaimana Bank Maluku-Malut ke depan semakin sehat, tata kelolanya semakin baik, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah," katanya. 

RUPS-LB Bank Maluku-Malut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh kepala daerah di Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham perseroan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.