Ribuan senjata yang ditemukan di sekolah di Jakarta Selatan disebut dipakai untuk kegiatan ekstrakulikuler.
Kasus ini bermula saat pihak sekolah merapikan ruangan yang sebelumnya ditempati oleh Indra Wargadalam, Mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut dan menemukan 1.000 pucuk senjata. Sebanyak enam pucuk merupakan senjata api, adapun sisanya senjata laras angin atau air softgun.
Alhadid Endar Putra, Kuasa Hukum Indra mengatakan seluruh air softgun tersebut merupakan peralatan untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kegiatan ekskul tersebut telah memiliki izin dari PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia. Endar menjelaskan kegiatan ekskul tersebut dimulai pada 2020 setelah dimulai oleh salah satu Pembina Yayasan, Suryo. Menurutnya, kliennya ikut aktif dalam membina kegiatan ekskul tersebut.
Namun program ekskul menembak tidak dilanjutkan setelah Suryo meninggal pada 2024. Alhasil, Endar mengatakan seluruh senjata laras udara yang disita Kepolisian sudah tidak bisa digunakan karena berkarat.
Sementara itu, Endar mengatakan satu senjata api yang disita oleh Bhayangkara telah memiliki izin oleh Perbakin. Endar menekankan fakta tersebut telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau narkoba dan video porno ini, saya tidak tahu punya siapa. Tanyakan ke pihak yang menguasai Yayasan Sekolah sejak April 2026," katanya.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengatakan penemuan senjata berawal dari pengalihan fungsi beberapa ruangan lama keperluan siswa. Untung mengaku menemukan 995 airsoft gun saat merapikan ruangan tersebut bulan lalu, Jumat (10/7).
"Semua senjata ini sudah dibawa semua ke Polda Metro Jaya tanggal 11 Juli 2026. Proses pemberesan semua senjata itu sampai jam 11 malam pada 10 Juli 2026," kata Untung dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (7/8).
Untung menyampaikan kembali menemukan senjata api saat mencoba mengalih fungsi dua ruangan tertutup lainnya untuk keperluan guru, Rabu (5/8). Selain senjata api, Untung menemukan alat pencetak peluru, dua jenis narkoba dan 25 CD atau piringan padat berisi video porno.
Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto menyampaikan seluruh senjata tersebut ditemukan dalam ruangan yang digunakan oleh Indra Wargadalam. Menurutnya, ketiga ruangan yang berisi senjata tersebut tertutup setelah kunci ruangan tersebut dibawa oleh Indra.
Hermawanto menyampaikan alasan pemecatan Indra adalah ditemukannya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Untung menduga Indra menyelewengkan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.
Karena itu, Hermawanto mengatakan istri Indra yang menjabat sebagai Pembina Yayasan kini juga telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut membuat Indra dan istrinya tidak boleh masuk ke kawasan yayasan.
"Ternyata, seluruh kunci ruangan yang digunakan Indra telah dibawa, sehingga kami tidak memiliki akses ke ruangan-ruangan tersebut," ujarnya.
Reporter: Andi M. Arief