Resmi Groundbreaking, Gasifikasi Batu Bara Kutai Timur Hemat Devisa Rp 7,1 Triliun

September 2026 · 2 minute read

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, resmi memulai proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini digadang-gadang mampu menghemat devisa negara hingga Rp 7,1 triliun per tahun.

Proyek tersebut dibangun di kawasan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Targetnya, fasilitas ini mampu menghasilkan sekitar 2 juta ton metanol per tahun.

"Groundbreaking ini menandai dimulainya langkah nyata pembangunan industri metanol berbasis hilirisasi batu bara. Proyek ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," kata Yuliot, mengutip keterangan resmi, Selasa (1/9/2026).

Sebagai informasi, proyek ini dikembangkan oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC), perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pembangunannya akan memanfaatkan lahan sekitar 93 hektare di kawasan BCIP.

Proyek ini akan mengolah sekitar 7,70–7,78 juta ton batu bara berkalori 3.400 kcal/kg per tahun menjadi metanol berstandar internasional, yaitu International Methanol Producers and Consumers Association (IMPCA) Grade. Seluruh hasil produksi ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Metanol yang dihasilkan akan memasok kebutuhan industri, terutama petrokimia dan formaldehida, serta mendukung pengembangan FAME dan program B50. Langkah tersebut sekaligus menekan impor metanol nasional yang pada 2025 lalu masih mencapai 1,3 juta ton dengan nilai sekitar Rp 7,1 triliun.

"Kami berharap proyek ini memberikan multiplier effect yang nyata bagi seluruh pemangku kepentingan, baik penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya industri pendukung, maupun peningkatan aktivitas ekonomi," jelas Yuliot.