Realisasi PBB-P2 di Banyumas capai 85,18 persen

September 2026 · 3 minute read

Realisasi PBB-P2 di Banyumas capai 85,18 persen

Sabtu, 19 September 2026 23:57 WIB

Image Print

Kegiatan sialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertajuk "Gebyar Sosialisasi dan Himbauan Pembayaran PBB On The Street" di Kota Surabaya, Jumat (23/5/2025) (ANTARA/HO-Pemkot Surabaya)

Purwokerto (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per 17 September 2026 di wilayah itu mencapai 85,18 persen dari target Rp81,75 miliar.

Dalam acara Gebyar PBB-P2 Tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, Kepala Bapenda Banyumas Sugeng Amin mengatakan capaian tersebut menunjukkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

"Realisasi PBB-P2 saat ini sudah mencapai 85,18 persen. Ini menunjukkan tingkat ketaatan dan kepedulian masyarakat Banyumas yang sangat luar biasa dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah," katanya menegaskan.

Menurut dia, realisasi pajak daerah secara keseluruhan per 17 September 2026 mencapai 75,11 persen dari target perubahan Rp493,33 miliar.

Pihaknya memproyeksikan capaian akhir tahun sekitar 98,4 persen, dibandingkan 78,4 persen pada 2025.

Terkait pelaksanaan Gebyar PBB-P2 Tahun 2026, ia mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajiban secara tertib dan tepat waktu sekaligus mendorong masyarakat melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

“Penerima penghargaan harus melunasi PBB-P2 2026 paling lambat 31 Agustus 2026 dan tidak memiliki tunggakan periode 1994-2025,” katanya.

Sugeng mengatakan pengundian penerima penghargaan dilakukan berdasarkan nomor objek pajak (NOP) secara transparan dengan melibatkan LPPM Universitas Amikom Purwokerto.

Dalam hal ini, pihaknya menyediakan ratusan penghargaan termasuk 27 sepeda motor, 54 sepeda gunung, 54 mesin cuci, 54 kulkas, 54 televisi pintar, 54 telepon pintar, dan 54 tabungan masing-masing sebesar Rp750 ribu.

Selain itu, penghargaan khusus wajib pajak dengan nilai PBB-P2 terbesar diberikan kepada PT Rita Ritelindo sebesar Rp49,78 juta, Persyarikatan Muhammadiyah Rp488,38 juta, dan Java Heritage Hotel Purwokerto Rp217,32 juta.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi masyarakat yang telah tertib memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk melunasi PBB-P2 2026 dan tunggakan sebelumnya.

"Ketaatan bapak dan ibu sekalian adalah cermin kepedulian dan kecintaan terhadap kemajuan Banyumas yang kita cintai," katanya.

Ia mengharapkan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan dan mengajak warga lainnya mulai tertib membayar pajak.

"Yang sudah tertib, mari terus dipertahankan. Yang belum, mari kita ajak untuk mulai tertib," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia meminta Bapenda memperkuat akurasi pendataan, memberikan informasi yang jelas, serta memperluas kemudahan pembayaran agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kewajiban perpajakan.

Bupati juga menegaskan pengundian hadiah dilakukan transparan dan akan diulang jika nomor objek pajak terpilih milik pejabat eselon II atau III Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.