Ramai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, UGM Ancam Jalur Hukum Jika Ada Pemalsuan Atas Nama Kampus

September 2026 ยท 2 minute read

Sabtu, 05 September 2026, 08:50 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial kembali diramaikan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), seiring proses hukum terhadap dua terdakwa kasus tersebut, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Isu yang mencuat adalah tudingan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi dicetak di sebuah percetakan di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, menanggapi tuduhan itu dengan menganalogikan kampus ternama di Inggris, Oxford. Menurutnya, jika ada pihak yang memalsukan ijazah dari universitas ternama, hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan kampus.

"Sebetulnya sederhana ya cara logika berpikirnya. Sebagai contoh nih, misalnya ada sebuah perguruan tinggi ternama misalnya ya di Inggris atau di Amerika gitu sebutlah Oxford misalnya. Terus kemudian ada seseorang itu yang memalsukan ijazah Oxford. Dan kemudian dipakai oleh dia dan kemudian orang percaya bahwa itu palsu. Itu kan tidak ada hubungannya dengan Oxford. Misalnya ini sebagai pengandaian," jelasnya dalam klarifikasi resmi UGM melalui kanal YouTube kampus pada 22 Agustus 2025, dikutip Sabtu 5/9).

Wening menegaskan, UGM akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang terbukti memalsukan ijazah dengan mengatasnamakan kampus.

"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM ya UGM akan bergerak dari sisi hukum laporkan dan lain sebagainya," tegasnya.

Isu percetakan di Pasar Pramuka muncul dari tudingan sejumlah politisi dan aktivis yang mencurigai adanya pemalsuan dokumen. Kawasan tersebut memang pernah dikenal sebagai pusat jasa pengetikan dan percetakan dokumen, namun klaim bahwa ijazah Jokowi dicetak di sana hanyalah spekulasi politik tanpa bukti hukum yang sah.

Baca Juga: UGM Tolak Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi

Sementara itu, proses hukum tuduhan ijazah palsu Jokowi saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membacakan ulang dakwaan terhadap Dokter Tifa. Sementara itu, pihak terdakwa sempat mengajukan gugatan praperadilan dan eksepsi yang memicu perdebatan mengenai keabsahan bukti digital di persidangan.

Merespons desakan publik agar menunjukkan ijazah asli, Jokowi menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM langsung di hadapan Majelis Hakim.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya