PWI Kalteng laporkan dugaan penghinaan ke Polda jaga marwah profesi wartawan

July 2026 · 2 minute read

PWI Kalteng laporkan dugaan penghinaan ke Polda jaga marwah profesi wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 17:44 WIB

Image Print

Jajaran pengurus PWI Kalteng bersama Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat di Palangka Raya, Rabu (23/7/2026). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh seorang pengacara berinisial HP ke Polda setempat sebagai bentuk solidaritas terhadap langkah yang ditempuh PWI Pusat.

Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal di Palangka Raya, Kamis, menegaskan pengaduan tersebut merupakan bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan penghinaan yang dinilai menyasar profesi wartawan secara keseluruhan.

"Walaupun lokus perkaranya di Jakarta, tetapi yang kami anggap dihina adalah wartawan. Karena itu kami melaporkan hal ini sekaligus mengingatkan, wartawan adalah profesi yang harus dihargai," jelasnya.

Wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga tidak sepatutnya menjadi sasaran penghinaan.

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan, karena wartawan bekerja dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng dukung deklarasi akbar perangi narkoba libatkan ribuan peserta

PWI Kalimantan Tengah menyatakan akan terus mengawal proses penanganan pengaduan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Tengah Heronika mengatakan pengaduan masyarakat (dumas) tersebut merupakan tindak lanjut atas langkah hukum yang lebih dahulu dilakukan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini setelah rapat pengurus, kami menindaklanjuti persoalan yang terjadi di pusat. Atas persetujuan pengurus, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, ketua, sekretaris dan pengurus harian, kami bersepakat melakukan langkah untuk mendorong persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan yang disampaikan PWI provinsi setempat.

"Tentu pengaduan ini kami terima melalui SPKT dan kemudian untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui Reforma Agraria

Baca juga: OJK dan BEI Kalteng perluas Sekolah Pasar Modal jangkau komunitas

Baca juga: Bank Kalteng resmikan KCP Kalampangan perluas akses layanan keuangan

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.