PSI Disebut ‘Bayi Politik’ Jokowi, Hersu Prediksi Dampak Fatal Kasus Batu Bara

September 2026 · 2 minute read

Minggu, 13 September 2026, 22:30 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Jurnalis senior Hersubeno Arief memprediksi dampak fatal dari kasus dugaan gratifikasi batu bara yang menyeret Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan PSI.

Meskipun saat ini Ahmad Ali masih berstatus saksi, Hersu menilai jika statusnya naik menjadi tersangka, hal itu berpotensi mengguncang Jokowi dan PSI.

"Jika KPK akhirnya berani menaikkan status Ahmad Ali dari saksi menjadi tersangka, bola panas ini tidak hanya meledak di tangan Ahmad Ali, tapi akan menggelinding langsung ke meja mantan Presiden Joko Widodo dan bisa membakar PSI," ungkapnya dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Minggu (13/9).

Hersu menilai PSI bukan sekadar partai biasa, melainkan “bayi besar” politik yang dirawat Jokowi untuk melanggengkan dinasti politiknya.

"Bahasa yang lebih mudah: untuk dipersiapkan sebagai kendaraan politik agar Gibran bisa menjadi Presiden Republik Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak awal PSI menjual narasi antikorupsi dan progresif sebagai partai anak muda. Namun kini, citra itu bisa runtuh seketika jika Ahmad Ali, motor utama penggerak harian PSI, mengenakan rompi oranye KPK.

"Narasi antikorupsi PSI akan hancur dalam semalam. Dan ini malah makin memperkuat citra buruk PSI, karena Joko Widodo itu bagaimanapun citranya soal korupsi sangat kuat," tegas Hersu.

SSebagai informasi, KPK menyita uang tunai senilai Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali yang diduga berasal dari aliran dana gratifikasi per metrik ton batu bara. Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti perkara sekaligus bagian dari upaya asset recovery.

Baca Juga: Buntut Kejanggalan Skripsi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Didorong Ajukan Gugatan Pembatalan Ijazah Jokowi

“Tentunya penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan oleh penyidik semuanya dengan keyakinan bahwa uang-uang yang disita tersebut menjadi bagian barang bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini sehingga dengan dugaan uang-uang tersebut memang diduga terkait ataupun uang tersebut bersumber dari dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara tersebut,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Hingga kini, status hukum Ahmad Ali masih sebagai saksi. Namun KPK mendalami perannya, termasuk kaitan dengan jasa holding dan pengamanan jalur angkut logistik batu bara di wilayah Kukar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya