Program Kampung Zakat Kemenag Kini Menjangkau 5.600 Mustahik di 122 Lokasi |Republika Online

September 2026 ยท 2 minute read

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, โ€“ Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa program Kampung Zakat telah berkembang pesat hingga menjangkau 5.600 mustahik yang tersebar di 122 lokasi pada 21 provinsi. Perkembangan ini menunjukkan perubahan fundamental dalam pendekatan pengelolaan dana dan aset umat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Semarang, Kamis, menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini bukan lagi sekadar instrumen ibadah ritual atau bantuan karitatif jangka pendek. "Zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar kekuatan ekonomi umat yang terukur, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Anugerah Ekosistem Berdaya yang merupakan bagian dari rangkaian "Impact and Collaboration (ICF) Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026" di Semarang. Di bawah arahan Kemenag, transformasi ini diwujudkan melalui enam program unggulan pemberdayaan.

Keenam program yang dikembangkan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf itu meliputi Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dan Ekoteologi. Abu Rokhmad menambahkan bahwa program-program ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dan lembaga pengelola di tengah masyarakat, bukan sekadar capaian statistik.

"Melalui 'Impact Dashboard', kita dapat menyaksikan secara real-time bagaimana dana zakat dan wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak langsung pada kemandirian ekonomi penerima manfaat,โ€ ujarnya.

Capaian Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa ICF 2026 dirancang untuk memperlihatkan capaian program sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dalam laporan pelaksanaan forum, tercatat sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2026.

Selain Kampung Zakat dan PEU berbasis KUA, program BeZakat telah memberikan beasiswa full funded kepada 135 mahasiswa baru melalui 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ). Estimasi nilai beasiswa ini mencapai sekitar Rp13 miliar, yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) selama delapan semester, biaya hidup, laptop, dan pembinaan.

Pada sektor wakaf, sebanyak 15 lokasi di tujuh provinsi dikembangkan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif. Sementara itu, sembilan Kota Wakaf kini telah memiliki 7.980 aset wakaf, 1.215 nazhir, dan 90 program pendukung. Dalam aspek layanan publik, sebanyak 2.308 Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah telah berhasil diterbitkan, serta pengembangan KKN Tematik Zakat Wakaf bersama 1.320 mahasiswa UIN Jakarta dan UIN Yogyakarta yang menargetkan validasi 5.915 objek wakaf di tiga provinsi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara