Profil Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

July 2026 · 2 minute read

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:24 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan status hukum tersebut diumumkan Kepolisian Republik Indonesia sehari setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Meski telah berstatus tersangka, hingga saat ini Febrie Adriansyah belum ditahan. Proses hukum terhadap mantan petinggi Korps Adhyaksa itu masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca Juga

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU," kata Totok.

Menurut Totok, perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dalam proses penegakan hukum terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara, termasuk perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga

Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sebelum diumumkan sebagai tersangka, Febrie Adriansyah lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pengunduran dirinya telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang.

Mengawali Karier dari Kejari Sungai Penuh

Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang mengabdikan diri di Korps Adhyaksa selama sekitar tiga dekade.

Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kariernya dimulai pada 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Dari sana, ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelum memperoleh berbagai promosi jabatan di sejumlah daerah.

Halaman Selanjutnya

Pernah Duduki Berbagai Jabatan Strategis