Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Pontianak Ibrahim mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), telah mengembalikan fungsi jalan di Pasar Flamboyan untuk kemudahan akses lalu lintas bagi pedagang dan konsumen.
"Selama ini, sejumlah pedagang menambah luas tempat berjualan hingga mengambil bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum. Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar dia di Pontianak, Rabu.
Penertiban menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD di Pasar Flamboyan. Menurut dia, penertiban dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pengunjung pasar.
"Sosialisasi mengenai ketentuan tersebut telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung saat petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa," katanya.
Ibrahim mengatakan respons pedagang terhadap penertiban cukup baik. Sebagian pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang menggunakan area di luar ketentuan.
Selanjutnya, ia mengatakan Diskumdag akan terus melakukan monitoring untuk memastikan ketertiban tetap diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah dalam penertiban tersebut. Menurut dia, penggunaan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak pada pedagang lain yang berjualan di bagian belakang pasar.
“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ujar dia.
Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua pedagang. Dengan akses yang lebih mudah, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.
“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujar dia.
Asosiasi akan melanjutkan kolaborasi bersama Diskumdag dan Satpol PP dalam pengawasan setelah penertiban. Ia mengajak pedagang untuk menempatkan barang dagangan sesuai porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya, kata Suryanto menambahkan.
“Harapan kami, membiasakan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” ujar dia.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.