Pontianak (ANTARA) - Polresta Pontianak mendalami kasus temuan K-Pods atau cartridge rokok elektrik yang dinyatakan positif mengandung etomidate atau narkoba golongan II dalam mobil yang dikendarai ES, sekretaris DPW salah satu partai setelah terlibat kecelakaan di Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak.
“Dari pantauan CCTV, yang bersangkutan (MR X, red) ini mengatakan bahwa K-Pods ini milik ES. Namun, ini masih praduga tidak bersalah,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, di Pontianak, Selasa.
Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan K-Pods tersebut ditemukan seseorang yang disebut sebagai MR X setelah kecelakaan terjadi di depan RS Mitra Medika, Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 08.35 WIB.
Polisi menegaskan hingga kini belum ada bukti yang menyatakan ES menggunakan perangkat tersebut maupun mengaitkannya dengan penyebab kecelakaan.
Ia mengatakan polisi telah menerima perangkat tersebut untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan K-Pods tersebut positif mengandung etomidate.
“Di Pontianak, kami sudah melakukan dua pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Meski demikian, Endang menegaskan polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan ES menggunakan K-Pods tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang menyatakan bahwa ES menggunakan K-Pods tersebut,” katanya.
Karena itu, polisi masih berupaya mengidentifikasi MR X dan meminta yang bersangkutan datang memberikan keterangan sebagai saksi untuk membantu proses penyelidikan.
“Kami mengajak MR X ini, silakan datang menjadi saksi. Ini tentunya akan membantu proses penyelidikan polisi,” ujar Endang.
Selain mendalami temuan K-Pods, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ES setelah kecelakaan tersebut. Dari pemeriksaan, polisi menemukan kandungan benzodiazepin atau benzo dalam urine ES.
Endang mengatakan ES memiliki riwayat gangguan kecemasan dan telah mendapatkan penanganan dokter sejak 2023. ES disebut masih menjalani terapi dan mengonsumsi obat yang mengandung benzodiazepin di bawah pengawasan dokter.
“Kita sudah periksa urinenya dan memang urin ES mengandung benzo,” katanya.
Namun, Endang menegaskan temuan tersebut belum dikaitkan dengan penyebab kecelakaan.
"Polisi tetap mendasarkan penyelidikan pada bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan pihak-pihak yang terlibat," katanya
Kecelakaan yang melibatkan mobil ES dan sepeda motor tersebut terjadi ketika kendaraan roda empat melaju searah dengan sepeda motor di Jalan Sultan Abdurrahman. Mobil kemudian menabrak sepeda motor yang berada di depannya saat hendak berbelok.
"Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terjatuh dan mengalami luka," ujarnya.
Pengendara mengalami luka di bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, sehingga keduanya mendapat penanganan di RS Mitra Medika.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa polisi, kondisi lalu lintas saat kecelakaan cukup ramai.
Sepeda motor terlihat melaju dengan kecepatan rendah sebelum berbelok, sementara polisi sementara menduga kecelakaan terjadi akibat faktor manusia, yakni pengemudi mobil kurang memperhatikan kendaraan yang berada tepat di depannya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto mengatakan perkara kecelakaan masih ditangani meskipun kedua pihak telah menyatakan kesepakatan untuk berdamai.
“Untuk kasus MR ES itu masih kami tangani walaupun sudah terjadi kesepakatan. Korban masih dalam tahap pengobatan. Kami menunggu kedua belah pihak betul-betul sepakat dan membuat pernyataan,” ujarnya.
Polisi masih melanjutkan penanganan perkara sembari menunggu kondisi korban dan kelengkapan pernyataan dari kedua pihak. Selain memeriksa pihak-pihak yang terlibat, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
Pewarta: Dedi dan Sucia Lucinda
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.