Polres Mukomuko imbau masyarakat waspadai modus penipuan "Love Scam" - ANTARA News Bengkulu

August 2026 · 2 minute read

Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan "Love Scam" atau penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara dan kedekatan emosional melalui media sosial maupun platform komunikasi daring.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan, modus tersebut biasanya diawali dengan perkenalan melalui internet, lalu pelaku membangun komunikasi secara intensif, menunjukkan perhatian berlebihan, hingga mengaku memiliki perasaan sampai mendapatkan kepercayaan korban.

"Setelah hubungan emosional terbentuk, pelaku mulai memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminta uang, hadiah, transfer, maupun bantuan keuangan dengan berbagai alasan," katanya.

Dia menjelaskan, terdapat ciri-ciri penipuan yang perlu diperhatikan masyarakat, di antaranya identitas yang tidak jelas atau menggunakan profil palsu.

Lalu, pelaku ini terlalu cepat mengaku cinta dan membangun kedekatan emosional, tetapi pelaku selalu memiliki alasan untuk tidak bertemu secara langsung maupun melakukan video call.

Selain itu, masyarakat perlu berhati-hati apabila seseorang yang dikenal secara online mulai mengaku mengalami masalah atau keadaan darurat dan meminta uang segera. Permintaan agar hubungan dirahasiakan dari keluarga atau orang lain juga patut menjadi tanda bahaya. 

Kemudian, masyarakat jangan pernah memberikan OTP, PIN, password, informasi rekening, maupun data pribadi kepada orang yang dikenal melalui internet, meskipun telah terjalin komunikasi dan hubungan emosional.

“Cinta tidak meminta transfer uang. Apabila menemukan indikasi penipuan, jangan panik dan jangan menghapus bukti percakapan. Simpan bukti komunikasi maupun transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. 

Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai identitas seseorang yang hanya dikenal secara online. Lakukan verifikasi identitas, jangan pernah mengirimkan uang kepada orang yang belum pernah ditemui atau diverifikasi secara jelas, serta selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan perbankan.

Apabila masyarakat menemukan dugaan penipuan dengan modus love scam, Polres Mukomuko mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan membawa bukti pendukung, seperti tangkapan layar percakapan, identitas akun, nomor telepon, maupun bukti transaksi.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai rasa percaya dan kedekatan emosional dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan dan menimbulkan kerugian bagi korban.

Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.