Polres Majalengka mengintensifkan razia miras dan obat ilegal pada Agustus - ANTARA News Jawa Barat

August 2026 · 2 minute read

Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mengintensifkan razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang selama Agustus 2026 sebagai upaya mencegah peredarannya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Majalengka, Rabu, mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan melibatkan Satnarkoba dan Polsek, disertai penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran barang terlarang.

"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami Polri, Polda Jawa Barat, khususnya dengan program Jaga dan Rawat Jawa Barat (JAWARA)," katanya.

Pada periode 1-9 Agustus 2026, pihaknya telah menyita 6.244 botol miras dari sejumlah lokasi di Majalengka yang diduga menjadi tempat penjualan barang tersebut.

Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti tersebut di antaranya dari toko kelontong, gudang miras yang tidak mengantongi izin, serta lokasi penjualan lainnya.

Aldy mengatakan razia dilakukan dengan mengandalkan informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan personel Satnarkoba dan Polsek setempat.

"Botol-botol minuman keras tersebut kami dapatkan dari informasi masyarakat maupun penyelidikan para personel Satnarkoba Polres Majalengka dan personel yang ada di Polsek," ujarnya.

Menurut dia, Majalengka bagian kota menjadi salah satu wilayah yang ditemukan memiliki peredaran miras cukup tinggi, sehingga kepolisian masih mengembangkan temuan untuk menentukan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat.

Selain menyasar miras, pihaknya menggencarkan razia obat-obatan keras dan narkotika guna mencegah barang tersebut beredar di masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menyampaikan dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang, polisi mengamankan empat terduga pelaku serta menyita 26.547 butir obat keras atau obat terbatas dan sabu seberat 0,57 gram.

Aldy menyebut peredaran obat terlarang menjadi perhatian karena sasarannya mencakup berbagai kelompok, termasuk pelajar tingkat SMP dan SMA.

"Target pasti bermacam-macam. Ada para generasi muda kita yang jadi korban, dari mulai tingkat SMP, SMA, kemudian juga ada orang dewasa," katanya.

Pihaknya pun kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sumber pasokan dan kemungkinan keterkaitan, dengan jaringan dari luar daerah maupun antarprovinsi.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan tersebut," ujar dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.