Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah aktivitas tambang liar bijih timah di kawasan mangrove Desa Belolaut, Mentok.
"Hari ini kami melalui personel Polsek Mentok melakukan penyuluhan sekaligus pemasangan spanduk larangan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan hutan bakau yang berlokasi di Dusun VI Pait, Desa Belolaut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Rabu.
Kegiatan itu merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aktivitas penambangan yang berpotensi merusak ekosistem mangrove sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir.
Ia mengatakan selain melakukan penyuluhan langsung kepada warga, pihaknya juga memasang spanduk imbauan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan mangrove.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan bakau, jangan melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun yang dapat merusak lingkungan," katanya.
Menurut dia, Polres Bangka Barat terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban untuk melindungi kawasan mangrove yang memiliki manfaat penting bagi lingkungan dan masyarakat.
Ia menegaskan pihaknya juga mengajak peran serta lintas sektor, seperti Reskrim Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas Desa Belolaut, Babinsa, kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga kawasan mangrove sebagai tanggung jawab bersama.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi berlangsung aman dan kondusif. Pemasangan spanduk imbauan di kawasan mangrove diharapkan dapat mencegah aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan itu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal sekaligus menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum setempat.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.