Polisi selidiki dugaan asusila sesama jenis di Sungai Brantas Malang - ANTARA News Jawa Timur

August 2026 · 2 minute read

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan dugaan perbuatan asusila oleh pasangan sesama jenis atau antara pria dengan pria di area Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono di Malang, Jawa Timur, Sabtu, menyampaikan bahwa penyelidikan yang dilakukan salah satunya untuk mengungkap identitas dua orang di dalam video yang beredar, sekaligus memastikan kebenaran kejadian tersebut.

"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih didalami, kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," katanya.

Ia menyampaikan petugas dari Polsek Tajinan dan Polsek Pakisaji telah melaksanakan pemeriksaan lokasi kejadian setelah menerima informasi dan aduan masyarakat perihal dugaan kasus tersebut.

Polres Malang menyebut berdasarkan keterangan sementara yang dikumpulkan dari saksi, dugaan asusila sesama jenis diduga terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum tindakan hubungan sesama jenis terjadi, terdapat dua pria mendatangi area Sungai Brantas menggunakan sebuah kendaraan roda dua. Keduanya kemudian memarkir sepeda motor itu di sekitar area ruko, sebelum akhirnya berjalan ke arah tepi sungai.

Saat itu, ada seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi dan melihat perbuatan tidak etis oleh kedua pria tersebut.

Saksi itu kemudian langsung merekam kejadian yang dilihatnya menggunakan ponsel dan mengunggahnya melalui status WhatsApp, tetapi tak berselang lama dihapus.

Meski demikian, video dugaan asusila telah beredar di media sosial dan mendapatkan atensi dari masyarakat.

"Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi," ucap Budiono.

Kepolisian setempat juga mengimbau kepada masyarakat supaya bijak saat memanfaatkan media sosial dengan tidak menyebarkan kembali konten bermuatan asusila.

"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.