AKURAT.CO Surat penawaran kerja sama yang dikirim sebuah perusahaan media kepada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) memicu perbincangan mengenai batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi.
Praktisi komunikasi sekaligus jurnalis media daring, Erik Erfinanto, menilai peristiwa tersebut dapat menjadi momentum bagi perusahaan media untuk mengevaluasi mekanisme internal dalam menjaga independensi pemberitaan.
Menurut Erik, perlu ada prosedur yang jelas untuk memastikan aktivitas bisnis tidak bersinggungan dengan proses peliputan, terutama terhadap pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif.
"Apakah divisi bisnis mengetahui bahwa Agrinas sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu?" kata Erik, Jumat (24/7/2026).
Ia mengatakan berbagai pedoman etika jurnalistik internasional menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara kepentingan bisnis dan ruang redaksi guna menghindari konflik kepentingan maupun persepsi konflik kepentingan.
Menurutnya, keberadaan divisi bisnis di perusahaan media merupakan hal yang wajar.
Namun, pendekatan kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap independensi media.
"Sebenarnya polemik ini bisa menjadi momentum bagi media nasional untuk menunjukkan standar etik yang lebih tinggi. Misalnya dengan menyampaikan bahwa secara prinsip surat tersebut tidak melanggar aturan, tetapi perusahaan akan mengevaluasi prosedur internal agar pendekatan bisnis kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif dilakukan dengan lebih hati-hati," ujarnya.
Baca Juga: Slow Living: Gaya Hidup Santai untuk Tubuh dan Pikiran Sehat
Sebelumnya, beredar surat Tempo Media Group tertanggal 7 Juli 2026 yang berisi permohonan audiensi kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara untuk menawarkan kerja sama.
Surat tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, mengaku kecewa atas adanya surat tersebut.
Ia menilai independensi media merupakan prinsip penting yang harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terpelihara.