Petugas amankan anggota KKB, diduga terlibat penembakan ASN

September 2026 · 2 minute read

Petugas amankan anggota KKB, diduga terlibat penembakan ASN

Rabu, 23 September 2026 19:48 WIB

Image Print

Tim gabungan dari Satgas ODC dan Polres Yahukimo saat menangkap NB, anggota KKB yang terlibat dalam dua kasus penembakan di Dekai. (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)

Jayapura (ANTARA) - Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap NB yang disebut sebagai anggota KKB Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo yang diduga terlibat penembakan ASN di Dekai, Papua Pegunungan.

"NB yang merupakan anggota KKB pimpinan Kopitua Heluka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo di Jayapura, Rabu.

NB ditangkap pada Selasa (22/9) di sekitar Ruko Blok A dan B, Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo.

Saat diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disimpan di dalam noken.

Yusuf mengatakan NB diduga terlibat dalam dua aksi penembakan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo pada 27 April 2026.

Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max berwarna putih yang menyebabkan salah seorang penumpangnya, Ronal Kaligis, meninggal dunia. Korban merupakan konsultan BPKAD yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Yahukimo.

Aksi lainnya berupa penembakan terhadap mobil Toyota Fortuner berwarna silver. Kedua penembakan tersebut terjadi di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di jembatan Kali Biru, Dekai.

"Dua kasus penembakan itu terjadi di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di jembatan Kali Biru, Dekai," kata Yusuf.

Menurut dia, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

"Penegakan hukum dilakukan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana dan dilakukan tepat sasaran guna menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana," kata Yusuf.

Pewarta : Evarukdijati
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.