Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) agar dapat melahirkan advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter.
"Tentunya, kita harapkan melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Itulah moto dari organisasi Peradi Profesional. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Harris, keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan kompetensi advokat.
Ia menilai sistem pendidikan advokat yang selama ini berjalan masih menjadi perdebatan karena dinilai terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.
"Kalau ini betul-betul dapat tercipta, advokat- advokat yang ke depan ini tidak akan seperti yang saat sekarang lagi. Banyak diperdebatkan, banyak melahirkan advokat-advokat dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA itu sebenarnya kan hanya mencetak satu, dua minggu, terus orang bisa berpraktik. Harusnya kan kita ini kalau profesi, ya harus betul-betul punya kompetensi,” kata Harris.
Peradi Profesional berharap program pendidikan profesi tersebut dapat mulai berjalan pada Maret 2027.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi Profesional Yuhelson mengatakan, pembukaan PPA merupakan keinginan Fakultas Hukum Unhas yang kemudian direspons pihaknya untuk diimplementasikan.
Yuhelson mengatakan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019.
Menurut dia, selama ini pendidikan profesi advokat belum dapat dilaksanakan karena terdapat ruang yang diberikan melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk penyelenggaraan PKPA.
Yuhelson menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan terkait kualitas dan mutu advokat.
Karena itu, PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas calon advokat.
"Fenomena yang terjadi selama ini, di mana kualitas dan mutu advokat sistem rekrutmennya itu terlalu mudah, sehingga kita melihat ada fenomena kualitas advokat itu terdegradasi. Sehingga keinginan mulia dari Unhas bersama Peradi Profesional adalah untuk meningkatkan mutu lulusan dari calon-calon advokat ini," kata dia.
Yuhelson berharap keberadaan PPA dapat mengembalikan profesi advokat pada prinsip sebagai profesi yang mulia atau "officium nobile".
"PPA sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan advokat yang memiliki pendidikan profesi dengan proses pembelajaran yang lebih mendalam," ucapnya.
Baca juga: Peradi sebut advokat perlu pahami hukum lintas negara
Baca juga: PERADI Prof ingatkan RUU Perampasan Aset harus tegas lawan kejahatan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.