Bagikan:
JAKARTA - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna meminta kota-kota penyangga di kawasan Jabodetabek mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengubah sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus harus menjadi momentum perubahan tata kelola sampah di wilayah metropolitan.
Yayat menilai persoalan utama daerah penyangga bukan hanya kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga lemahnya infrastruktur dan sistem layanan persampahan. Karena itu, pendekatan baru DKI yang mengubah pola angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah dinilai layak dijadikan acuan.
"Kota penyangga di Jabodetabek perlu sekali meniru langkah Pemprov DKI dalam menjalankan terobosan pengolahan sampah. Daerah penyangga belum semuanya meniru gerakan yang sama. Masih lemah dalam pengelolaan TPA-nya dan lemah dalam daya dukung infrastruktur layanan," kata Yayat saat dihubungi, Jumat, 31 Juli.
Yayat menilai kebijakan penghentian open dumping di Bantargebang merupakan langkah yang tepat karena praktik pembuangan terbuka selama ini hanya menumpuk sampah tanpa memberikan nilai tambah.
"Sebetulnya, kebijakan untuk menghentikan open dumping sudah bagus, itu sudah lama. Jadi, dengan open dumping itu kan hanya membangun gunung sampah, mengumpulkan limbah, dan tidak membuat nilai tambah," tutur Yayat.
Menurut Yayat, pengelolaan sampah harus diarahkan agar tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Salah satu caranya melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
"Kemudian, kalau nanti ada PLES (pembangkit listrik energi sampah) itu bisa menghasilkan nilai tambah secara ekonomi. Jadi sampah tidak sekadar sampah, tapi bagian dari sampah diubah menjadi energi. Itu kan bisa meniru dari pola Singapura yang berhasil mengolah sampah menjadi energi pembangkit listrik," jelasnya.
Namun, ia mengingatkan pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Keberhasilan sistem baru sangat bergantung pada pemilahan sampah dari sumbernya dan perubahan pola layanan persampahan.
"Jadi kalau menurut saya, pemilahan-pemilahan sampah itu sebetulnya, berapa besar dia memberikan dorongan kepada masyarakat, kalau ekosistem pelayanannya belum berubah. Masyarakat mau aja memilah," ujarnya.
Yayat juga menekankan pentingnya membangun gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Menurut dia, pendekatan seperti layanan door-to-door dan penjemputan sampah terpilah harus memberikan manfaat langsung kepada warga agar partisipasi masyarakat bisa tumbuh.
"Masalah pendekatan door-to-door service itu tergantung bagaimana diberdayakan ke masyarakat. Terobosan-terobosannya harus menjadi gerakan komunitas, gerakan dari masyarakat," ucap Yayat.
Bagi Yayat, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Indonesia bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
"Jadi, pertanyaan yang paling menarik dari semua ini adalah gerakan itu menjadi gerakan budaya, bukan gerakan struktur. Kalau gerakan struktur itu ibaratnya kembali pemerintah harus terus turun tangan," jelasnya.
Ia mendorong pemerintah mengombinasikan insentif bagi masyarakat yang aktif mengelola sampah dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
"Kalau perlu nanti kalau enggak sadar, ya udah buat gerakan dengan sanksi hukum yang tinggi supaya ada efek jera. Dan efek jera itu memberikan perubahan, atau ada insentif siapa yang inovatif, dapat insentif sebagai bentuk apresiasi dari kreativitas mereka," ungkap dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini menjalankan pendekatan baru melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Seiring pembatasan open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus, sampah yang dikirim ke Bantargebang diprioritaskan hanya residunya, sementara pengolahan dilakukan sejak dari sumber melalui optimalisasi seluruh TPS 3R.
Kebijakan tersebut ditargetkan mengurangi secara signifikan volume sampah yang dibuang ke Bantargebang sambil menunggu operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. DKI juga membuka skema creative financing melalui kerja sama dengan swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur persampahan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+