Pemprov Sumut: Reforma agraria harus beri dampak ekonomi masyarakat - ANTARA News Sumatera Utara

September 2026 · 2 minute read

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

"Reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan tanah dan kepastian hukum. Tetapi juga harus membuka akses ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai membuka rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut 2026 di Medan, Rabu.

Menurut dia, semangat reforma agraria bukan hanya soal penertiban sertifikat tanah, melainkan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah.

"Hal ini agar mampu membuka peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat, sebagaimana landasannya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria," katanya.

Ia mengatakan bentuk keseriusan Pemprov Sumut terkait dengan hal itu dengan telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/431/KPTS/2026.

"Kita memiliki wadah koordinasi yang lebih terpadu melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat," katanya.

Ia menyebutkan Sumatera Utara masih menghadapi tantangan kompleks persoalan pertanahan, seperti tumpang tindih lahan, sengketa kepemilikan lahan, hingga kebutuhan penyelarasan data antar-instansi.

"Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal guna menyamakan arah, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program direncanakan berjalan efektif hingga tingkat kabupaten/kota," kata Surya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut Nugraha melaporkan sejumlah langkah awal telah dilakukan sebelum diterbitkan Keputusan Gubernur Sumut tentang GTRA.

Upaya tersebut, katanya, meliputi konsultasi, pembahasan pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, hingga penetapan fokus lokasi.

"Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pendataan dan survei lapangan bersama terhadap subjek, dan objek reforma agraria dalam penataan aset maupun penyelesaian konflik agraria," katanya.

Tim GTRA Provinsi Sumut juga akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas penyelesaian sengketa dan konflik agraria di Sumatera Utara.

"Menyusun daftar reform dan penataan akses hasil penataan aset, daftar isian masalah pelaksanaan reforma agraria di Sumatera Utara, dan melakukan rapat koordinasi akhir tahun," demikian Nugraha.

Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.