Pemprov Papua Selatan sebut diklat PPUPD tingkatkan kapasitas aparatur

August 2026 · 2 minute read

Pemprov Papua Selatan sebut diklat PPUPD tingkatkan kapasitas aparatur

Minggu, 9 Agustus 2026 10:42 WIB

Image Print

Foto bersama setelah pembukaan kegiatan Diklat PPUPD ahli pratama angkatan I dan II di lingkungan Pemprov Papua Selatan. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menyebut pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) ahli pratama angkatan I dan II meningkatkan kapasitas aparatur.

Gubernur Papua Selatan Selatan di Jayapura, Jumat, mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur merupakan hal penting karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Dia mengatakan pelaksanaan diklat serta berbagai program pengembangan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan kualifikasi aparatur pemerintah.

"Dengan aparatur yang semakin profesional diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel," katanya.

Dia menjelaskan peningkatan kualitas aparatur juga tidak lagi dimaknai semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan atau kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, kata dia, diperlukan pemahaman yang baik mengenai sistem, tata kelola, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dia mengharapkan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku serta pelaksanaan sosialisasi yang berkelanjutan membuat aparatur pemerintahan tidak lagi melakukan kesalahan karena ketidaktahuan.

"Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan akuntabel," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah berkewajiban untuk terus melakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur sehingga memiliki pemahaman yang benar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga penyelenggaraan pemerintah berjalan sesuai aturan.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026