Pemprov Kepri: Pengaduan warga di SP4N-LAPOR didominasi masalah pendidikan dan kesehatan
Rabu, 16 September 2026 15:18 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni. ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menangani 503 pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sepanjang periode Januari-September 2026.
"Dari total pengaduan yang masuk ke SP4N-LAPOR, 18 di antaranya masih dalam proses penanganan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu.
Misni mengapresiasi kinerja jajaran OPD yang merespons sekaligus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan SP4N-LAPOR menjadi instrumen penting guna meningkatkan akuntabilitas kualitas pelayanan publik.
Kendati demikian, ia juga menyoroti hasil evaluasi menunjukkan rata-rata waktu respons awal pengaduan melalui SP4N-LAPOR masih melebihi tiga hari kerja. Kondisi ini harus segera diperbaiki karena menjadi catatan dalam penilaian reformasi birokrasi.
"Saya minta begitu aduan masuk langsung berikan notifikasi dan respons awal dengan cepat, tepat, profesional dan ramah," ujar Misni.
Ia turut menyampaikan banyaknya laporan yang masuk justru menandakan masyarakat mengetahui keberadaan kanal pemerintah serta peduli terhadap kualitas pelayanan publik.
Misni mengibaratkan pengaduan sebagai alat diagnosis untuk menemukan obat atau solusi perbaikan.
"Sama halnya dengan diagnosis penyakit. Dicari penyebabnya dulu, baru ditindaklanjuti dengan pengobatan yang tepat. Jadi, kalau ada laporan masuk, kita identifikasi lalu dicarikan solusinya," ucap Sekda Kepri.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi memaparkan pengaduan yang ke SP4N-LAPOR sepanjang 2026 didominasi dua sektor, yaitu pendidikan dan kesehatan
Ia menjelaskan untuk Dinas Pendidikan, laporan dominan terkait kebijakan sekolah SMA di Batam, di antaranya menyangkut kebijakan kepala sekolah, lalu penerimaan murid baru, serta keberadaan dapur gizi.
"Sentimen pada Dinas Pendidikan tergolong negatif bagi sistem pengaduan karena respon yang cenderung lambat," ungkapnya.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan, aduan publik didominasi layanan pada RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, seperti penanganan media, infrastruktur dan obat-obatan.
Namun demikian, kata Hendri, sentimen pada RSUP RAT ini cenderung positif karena tingkat respon admin pengaduan yang sangat baik.
Lebih lanjut Hendri mengutarakan mayoritas aduan yang masuk ke Pemprov Kepri adalah bersifat manual, di mana ASN menyerap keluhan publik di platform media sosial, kemudian dimasukkan ke sistem berdasarkan aturan yang berlaku.
"Artinya, kita jemput kritik dan saran masyarakat yang tersaji di media sosial atau pun di mana yg terlihat," tutur Kepala Diskominfo Kepri.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.