Pemprov Jabar mengajukan holding PT Sanggabuana beserta modalnya Rp500 M ke DPRD - ANTARA News Jawa Barat

August 2026 · 2 minute read

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengajukan usulan pembentukan Holding BUMD PT Sanggabuana (Perseroda) beserta penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar kepada DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu.

Langkah tersebut ditempuh Pemprov Jabar guna melakukan penataan menyeluruh terhadap 37 BUMD Jawa Barat yang 10 di antaranya tercatat dalam kondisi kurang sehat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang hadir di rapat paripurna mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pembentukan Holding serta Penyertaan Modal Daerah, mengatakan langkah ini bakal menjadi landasan bagi penataan ekosistem BUMD agar lebih efisien dan terintegrasi.

"Dari 37 BUMD, 27 di antaranya sehat dan 10 di antaranya kurang sehat," kata Herman.

Ia menerangkan kehadiran Holding PT Sanggabuana diproyeksikan tidak sekadar bertindak sebagai pengelola portofolio investasi, namun juga berperan aktif menjadi agen restrukturisasi bagi BUMD yang kinerjanya belum optimal.

Rencananya, sebanyak 26 BUMD disatukan langsung ke dalam struktur Holding PT Sanggabuana, sementara 10 BUMD bermasalah akan menjalani penanganan khusus.

"Adapun 10 BUMD yang kurang sehat, itu akan direstrukturisasi dan menjadi mitra Sanggabuana," ujar Herman.

Mengenai porsi pembiayaan, Pemprov Jabar mengajukan usulan penyertaan modal daerah sebesar Rp500 miliar.

Skema penyerahan modal direncanakan berlangsung secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2027 hingga 2031, dengan pengucuran tahap awal dialokasikan sebesar Rp125 miliar pada 2027.

Herman menegaskan keberadaan BUMD idealnya memiliki prospek strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelayanan umum, serta memperbesar kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Pewarta: RPG
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.