Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan alokasi dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 untuk kebutuhan pelayanan publik serta program pembangunan yang memiliki urgensi tinggi.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, agar pelaksanaan program tetap realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menetapkan target pendapatan daerah,” kata Edo usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu .
Ia menyebutkan dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,49 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,54 triliun.
Edo mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah, perlu lebih selektif dalam menentukan program dan belanja yang akan dipertahankan atau dialokasikan kembali.
Ia meminta setiap perangkat daerah menelaah kembali program yang telah direncanakan untuk memastikan anggaran tersedia, bagi kebutuhan yang memiliki urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen keuangan, tetapi menjadi kesempatan untuk memastikan sumber daya daerah digunakan secara tepat.
Penyesuaian dalam rancangan tersebut mencakup sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mengacu pada perkembangan kondisi keuangan daerah serta sasaran pembangunan dalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.
Ia menuturkan pendapatan asli daerah turut mengalami penyesuaian, sementara terdapat tambahan pendapatan lain yang berasal dari penghargaan pemerintah pusat atas capaian Kota Cirebon dalam pengendalian inflasi daerah.
Ia mengapresiasi pandangan, masukan dan kritik fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon selama pembahasan rancangan perubahan APBD karena diperlukan untuk menyusun kebijakan anggaran yang sesuai kondisi daerah.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan,” katanya.
Pihaknya selanjutnya membahas rancangan perubahan APBD 2026 bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk menjaga kemampuan fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.