Pemkab Tulungagung turun ke opini WDP atas LKPD 2025 - ANTARA News Jawa Timur

July 2026 · 2 minute read

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 setelah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Tulungagung, Minggu, mengatakan opini tersebut mengalami penurunan dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kemarin saya bersama Ketua DPRD telah menerima LHP dari BPK terkait hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025," katanya.

Menurut Baharudin, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebelumnya mampu mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Namun, pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WDP.

Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi penurunan opini tersebut ialah kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

"Kasus itu tentunya membuat Pemkab Tulungagung kesulitan untuk kembali meraih opini WTP yang ketujuh," ujarnya.

Baharudin mengatakan BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah agar dapat kembali memperoleh opini WTP pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2026.

Salah satu rekomendasi tersebut ialah memperbaiki tata kelola administrasi keuangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski opini atas LKPD mengalami penurunan, Baharudin memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Kalau masalah opini BPK tidak berpengaruh pada dana transfer pusat. Semoga tahun depan kami bisa kembali mendapat WTP," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.